Hina Tokoh Agama Lombok Tengah di Facebook, Pria Bertato Asal Lombok Timur Ditangkap Polisi
SUARALOMBOKNEWS | Salah seorang warga Kabupaten Lombok Timur berinisial R ditangkap personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria 41 Tahun dengan tato pada tangan kiri dan kanan itu ditangkap Polisi di rumahnya di Kabupaten Lombok Timur pada Kamis pagi, (12/12/2024).
R ditangkap Polisi karena diduga mencemarkan nama baik tokoh agama asal Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, TGH. Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu melalui media sosial (Medsos) Facebook.”Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk luk Il Maqnun, S.Trk., S.I.K., M.H. Kamis (12/12/2024).
Iptu Luk luk menegaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) PMII Lombok Tengah, Lalu Syahrul pada Sabtu 7 Desember 2024.”R telah berkomentar dengan bahasa yang tidak pantas atau tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu. Dan saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,” tegasnya
Iptu Luk luk menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak memuat gambar atau tulisan yang berpotensi melanggar hukum.”Kami menghimbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum,”imbaunya. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan