SHOPPING CART

close

Dewan dan Bupati Lombok Tengah Setuju RAPBD Menjadi APBD 2025

DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan dan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menandatangani Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, NTB, Jumat, (29/11/2024).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah, pada Jumat, (29/11/2024).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan S.AG dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Fathul Bahri SIP., MAP,  para Wakil Ketua, Anggota DPRD Lombok Tengah dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah terhadap hasil pembahasan keuangan daerah dan RAPBD Tahun Anggaran 2025. 

Dalam laporannya, Banggar DPRD Lombok Tengah menyampaikan evaluasi, catatan, serta rekomendasi atas rancangan keuangan daerah yang telah melalui proses pembahasan intensif. Mereka menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah.

Setelah laporan Banggar DPRD Lombok Tengah, rapat Paripurna dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD terhadap RAPBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutan pendapat akhir Kepala Daerah, terhadap hasil pembahasan keuangan daerah dan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.” Pemda Lombok Tengah komitmen untuk menjalankan program-program pembangunan yang pro-rakyat sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2025,”ucapnya

Rapat Paripurna diakhiri dengan agenda penandatanganan bersama Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Penandatanganan ini menjadi simbol pengesahan RAPBD menjadi APBD 2025, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Dengan pengesahan ini, diharapkan Kabupaten Lombok Tengah dapat melaksanakan berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memperkuat perekonomian daerah. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Dewan dan Bupati Lombok Tengah Setuju RAPBD Menjadi APBD 2025

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK