PANA NTB Siap Bantu Basmi Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

SUARALOMBOKNEWS | Penggiat Anti Narkoba Nusa Tenggara Barat (PANA NTB), mengaku khawatir dengan masih maraknya kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Provinsi NTB.
Untuk menekan dan membasmi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, PANA NTB siap membangun kerjasama dan bersinergi dengan Polda NTB termasuk dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.”Kita siap membantu dan bekerjasama dengan Kapolda dan Kepala BNNP, karena Narkoba sangat berbahaya bukan hanya menghancurkan masa depan anak muda kita, juga salah satu penyebab terjadinya kriminalitas,” ucap Ketua PANA NTB, M. Samsul Qomar, Minggu, (27/10/2024).
Pria yang akrab disapa MSQ itu mengaku, banyak pengguna maupun mantan terpidana peredaran gelap Narkoba kembali melakukan perbuatan yang sama, setelah selesai menjalani hukuman.” Saya sendiri melihat dan berdialog langsung dengan beberapa mantan pelaku, tidak banyak dari mereka berhenti dalam penyalahgunaan narkoba setelah selesai masa hukuman. Banyak yang kambuh lagi karena pergaulan dan circle mereka yang masih aktif,” ungkapnya
Menurut MSQ, salah satu cara membasmi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, yakni dengan cara memutus mata rantai jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, sehingga para mantan Napi Narkoba tidak lagi tergiur bujuk rayu para bandar Narkoba baik yang ada di dalam maupun diluar NTB.” Cara yang cepat memang mencari jaringan dan memutusnya agar mantan maupun yang masih aktif ini tidak kembali melakukan kejahatan yang sama. Untuk pelaku pengedar di Lombok Tengah saja ada 80 persen Napi yang sedang disidangkan dan sudah divonis. Artinya angka ini mendominasi Narapidana yang ada dan ini sangat mengkhawatirkan sekali,”sebutnya
Dengan masih tingginya angka peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Lombok Tengah, PANA NTB meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk segera merealisasikan janjinya yakni mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sehingga angka peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah bisa ditekan. “Dulu Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah berjanji akan mendirikan BNNK, tapi sampai saat ini belum terwujud dan janji ini harus dilaksanakan siapapun yang terpilih nanti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. Kita penting punya BNNK paling tidak ada yang secara khusus menangani soal Narkoba ini,”ucapnya.
Usai Pilkada Serentak 2024, lanjut MSQ, PANA NTB akan bertemu dengan Kapolda NTB untuk membahas dan mencari formula yang tepat untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Provinsi NTB.”Kami akan melakukan audiensi dengan pak Kapolda selepas Pilkada untuk mencari formula dan bekerja sama menekan angka penyalahgunaan narkoba di NTB. Untuk para pemakai memang jalan rehabilitasi harus diambil karena mereka ini kan sakit harus di sembuhkan dulu kalau mereka di penjara khawatir mereka akan menjadi pelanggan tetap kembali,” ujarnya. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan