Motor Dinas Pemdes di Lombok Tengah, Disita Untuk Jaminan Utang
SUARALOMBOKNEWS | Motor Dinas jenis Honda Supra X 125 milik Pemerintah Desa (Pemdes) Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), digunakan oleh orang lain dari luar desa dan dari luar Pemdes Jago.
Beredar kabar, motor dinas tersebut disita, oleh Ipar mantan Kepala Desa (Kades) Jago, Almarhum Deni Wirawan, karena Pemdes Jago belum menyelesaikan Utang kepada ipar Mantan Kades Jago.
Sampai saat ini motor Dinas Pemdes Jago masih dalam penguasaan Ipar mantan Kades Jago. Dan pemanfaatkan motor dinas oleh orang luar Pemdes Jago sudah berlangsung sejak 3 bulan lalu.
Dihubungi suaralomboknews.com via panggilan dan pesan WhatsApp (WA), Minggu, (8/9/2024), terkait dengan motor dinas yang dimanfaatkan oleh orang diluar Pemdes dan terkait dengan dijadikannya motor dinas tersebut sebagai jaminan utang, Sekretaris Desa (Sekdes) Jago, Sahril, sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, tidak memberikaan jawaban apapun. [slNews – RUL]
Tinggalkan Balasan