Kepala Tertimpa Tas di Kantor BPN Lombok Tengah, GM The Mandalika Lapor Polisi
SUARALOMBOKNEWS | Peristiwa GM The Mandalika, Wahyu H Wiwoho yang tertimpa Tas berisikan dokumen tanah pada Kamis, 5 September 2024 di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah usai mediasi persoalan klaim lahan Helipad Sirkuit Internasional Mandalika antara Ahli Waris Serimah dengan PT. ITDC yang difasilitasi Kantor ATR /BPN Lombok Tengah berlanjut ke Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasca peristiwa tersebut, GM The Mandalika, Wahyu H Wiwoho melayangkan surat pengaduan atau laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah.
Pengaduan GM The Mandalika itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi, Sabtu, (7/9/2024).
Iptu. Lalu Brata mengatakan, GM The Mandalika datang menyampaikan pengaduan ke SPKT pasca peristiwa yang menimpanya di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah.” Setelah kejadian, sore baru memasukan pengaduan ke SPKT,” katanya
Iptu Lalu Brata menyampaikan, isi surat pengaduan GM The Mandalika terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah pada Kamis, 5 September 2024.”Yang diadukan terkait peristiwa yang terjadi hari Kamis itu,” jelasnya.
Sampai dengan saat ini lanjut Iptu. Lalu Brata belum ada pihak yang dipanggil terkait dengan pengaduan GM The Mandalika. “Belum ada yang dipanggil, pengadu juga belum dimintai keterangan,” ujarnya. [slNews – RUL]
Tinggalkan Balasan