Pemda Lombok Tengah Ungkap Kendala Sertifikatkan Aset Daerah
SUARALOMBOKNEWS | Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lombok Tengah, Taufikurahman Pua Note menyebutkan, sampai dengan saat ini ada 600 aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belum disertifikatkan.
600 Aset Daerah yang belum bersertifikat tersebut berupa lahan yang terdiri dari lapangan, rumah dinas dan pasar. Dan dari 600 Aset tersebut, baru 60 Aset yang siap diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lombok Tengah.” Ada 600 aset yang belum disertifikat, dan ada beberapa dokumen yang belum lengkap dan yang sudah lengkap baru 60 yang siap di sertifikatkan dan dan diterbitkan tahun ini,” ungkap Taufikurahman, Sabtu, (17/8/2024).
Arman juga mengungkapkan, Pemda Lombok Tengah terkendala terhadap pemenuhan data sandingan lahan. Hal itu disebabkan karena sebagian besar lahan yang menjadi Aset daerah berada di lokasi Strategis.” Dan sebagian Aset pemerintah itu batas fisiknya itu sudah tidak terlihat, sehingga sering sekali ada klaim sepihak dari warga,” ungkapnya.
Sebelum disertifikatkan lanjut Arman, Pemda Lombok Tengah telah memasang Pal batas lahan dan memasang Plang.”Kami punya inovasi, sebelum lahan di sertifikat, kami memasang Pal dan Plang,” ucapnya
Pemda Lombok Tengah menargetkan, 600 Aset Daerah tersebut semuanya telah bersertifikat pada tahun 2026.” Target 2026 sudah bersertifikat semua. Dan dari 600 Aset yang belum bersertifikat itu, ada tambahan 40 Aset yang sedang kita konfirmasi,” ujar Taufikurahman. [slNews – RUL].
Tinggalkan Balasan