SHOPPING CART

close

Ada Aplikasi Khusus di Play Store, Napi Bebas Bersyarat Tak Perlu Datang ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Aplikasi SIMPEL NAPI Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Arin P Quarta SH

SUARALOMBOKNEWS | Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Seksi Pidana Umum (Pidum), melakukan terobosan dan Inovasi dalam rangka penegakan hukum dan pengawasan, khususnya terhadap Narapidana (Napi) yang mendapatkan Bebas Bersyarat, yakni dengan membuat Aplikasi Sistem Pelaporan Narapidana atau SIMPEL NAPI.

Terobosan pelayanan dalam bentuk teknologi digital yang hannya ada di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, khusus untuk para Napi yang mendapatkan Bebas Bersyarat tersebut telah diluncurkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH MH.”Aplikasi SIMPEL Napi diluncurkan langsung oleh ibu Kajari,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Arin P Quarta SH, Jumat, (19/7/2024).

Arin menjelaskan, Aplikasi SIMPEL Napi hanya bisa diakses oleh para Napi yang mendapatkan bebas bersyarat. Melalui aplikasi ini semua Napi yang bebas bersyarat bisa melapor tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan. “Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada para Napi yang bebas bersyarat untuk menyampaikan laporan,” jelasnya

Inovasi dalam bentuk Aplikasi yang kini bisa di instal melalui Play Store dan diakses melalui Website, tercetus karena salah satu tugas Jaksa selain pada fungsi jaksa sebagai eksekutor tapi juga bertugas melakukan pengawasan terhadap para Napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat. “Inovasi ini sendiri berawal dari keluhan Napi yang ketika harus melapor datang ke kantor, sehingga kami berfikir bagaimana memudahkan Napi bebas bersyarat melapor cukup dari jarak jauh melalui Handphone,” ucap Arin.

Beberapa keluhan yang sering muncul kata Arin, diantaranya rumah para Napi yang jauh dari Kantor Kejaksaan dan wajib lapor selama menjadi Napi yang mendapatkan bebas bersyarat  mengganggu pekerjaan para Napi. Sehingga dari permasalahan itu dicarikan solusi agar para Napi bisa dengan mudah melakukan pelaporan kepada Jaksa melalui Aplikasi SIMPEL Napi. “Akhirnya saya mencari solusi lewat digital yakni dengan membuat aplikasi. Jadi di android bisa dilihat langsung di Play Store Simpel Napi ini. Begitu para narapidana datang ke Kejaksaan maka langsung diterbitkan surat untuk jaksa selaku pengawas kemudian langsung direkam wajah dan lainnya,” terangnya.

Lalu bagaimana dengan para narapidana yang tidak memiliki Handphone,? Oleh Jaksa akan langsung diberikan Username dan Password dan bisa menginstal melalui Play Store atau membuka Aplikasi SIMPEL Napi melalui alat Website SIMPLE Napi dengan meminta Handphone milik Desa atau perangkat Desa, dan bisa juga menggunakan Handphone Babinsa dan Babinkamtibmas. “Yang jelas punya username dan password maka tinggal laporan dari rumah. Maka akan langsung terbaca titik koordinat narapidana ini oleh admin kami,” jelas Arin.

Arin juga menjelaskan, melalui aplikasi ini Jaksa bisa melihat langsung dimana lokasi narapidana yang bebas bersyarat ini berada dan pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) juga tinggal mengecek apakah narapidana ini rutin melapor atau tidak. Dan saat ini ada empat  Narapidana yang sudah menggunakan aplikasi SIMPEL Napi. “Konsen saya memang untuk Napi bebas bersyarat tapi kami juga membantu untuk pihak yang terlibat hukum tapi tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor karena proses penuntutan, atau tahanan kota yang tidak menggunakan gelang detector karena tahanan kota ini wajib melapor seminggu dua kali,” ujarnya. [slNEWS – RUL]

Tags:

0 thoughts on “Ada Aplikasi Khusus di Play Store, Napi Bebas Bersyarat Tak Perlu Datang ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK