SHOPPING CART

close

Jika Tiga Hari Tak Dapat Jawab Dari Bos APS, Karyawan Bandara Lombok Akan Mogok Kerja

Karyawan APS LOP Ancam Mogok Kerja
Ratusan Karyawan APS yang tergabung dalam Serikat Pekerja APS – LOP berkumpul di depan Kantor Cabang APS Lombok, NTB, Senin, (15/7/2024).

LOMBOK TENGAH | Ratusan karyawan Bandara Internasional Lombok mendatangi Kantor Cabang PT Angkasa Pura Suport (APS) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, (15/7/2024).

Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (ASLI) APS LOP ini menuntut hak – hak yang belum dipenuhi oleh PT APS dan meminta karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT atau kontrak), yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun diangkat menjadi karyawan tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). “ Anggota Serikat yang saat ini memiliki SK PKWT dan sebagian masih SK PKWT project dan sudah mengabdi selama 5 tahun lebih wajib diangkat untuk menjadi pegawai tetap perusahaan dalam bentuk SK PKWTT dan kata Project dihilangkan. Dan meminta kepada Direksi APS pusat untuk segera hadir di Lombok untuk menemui serikat pekerja guna menjelaskan dan memberikan solusi konkrit atas gejolak skema SDM akibat Merger, serta meminta ke Direksi untuk menunaikan hutang janji berupa menjalankan amanat anjuran Disnaker yang mana APS harus memberikan segala hak dan tunjangan yang melekat pada SK PKWTT baik berupa gaji dan lain – lain harus sama sesuai yang diterima oleh pegawai APS yang status kepegawaiannya sama dengan anggota serikat yang memiliki SK PKWTT,” ucap Ketua ASLI APS LOP, Lalu Muhamad Hasim.

ASLI APS  LOP juga menolak pengurangan masa kerja pasca batalnya penggabungan atau Merger PT APS dengan dengan anak perusahaan PT Angkasa Pura lainnya.” Harus ada kejelasan terkait dengan pemberian hak – hak kami. Untuk itu kami minta Direksi pusat datang menemui kami dan Jika dalam tiga hari kami tidak diberikan jawaban, maka kami akan gelar aksi mogok kerja,” ancam Lalu Hasim.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang APS LOP, Ahmad Pardian menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Pusat PT APS bahwa Merger APS batal dilaksanakan dan kembali seperti semula yakni ke PT APS.” Kami disini sudah menjelaskan bahwa mergernya APS kemarin batal, berdasarkan informasi yang kami terima dari kantor pusat, bahwa di APS tidak jadi Merger, kita seperti perusahaan biasa tetap APS,”katanya

Kantor Cabang APS LOP berjanji akan meneruskan tuntutan para karyawan APS LOP ke Kantor  PT APS Pusat.” Menurut mereka (Karyawan) ada hak – hak yang belum diberikan karena terikat kontrak. Ini terjadi di seluruh Bandara, sehingga tadi keluarnya surat keputusan batalnya Merger, dan sekarang mereka tetap menjadi karyawan APS dan kembali lagi menjadi karyawan APS, dan menuntut masa kerjanya tidak dikurangi. Kami mengapresiasi tuntutan teman-teman dan kita terima, tidak ada yang sulit semua bisa diatasi asal kita komunikasi saja,”ujarnya. [slNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Jika Tiga Hari Tak Dapat Jawab Dari Bos APS, Karyawan Bandara Lombok Akan Mogok Kerja

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK