Ukur Kinerja Lembaga Demokrasi, Pemkab Lombok Tengah Lakukan Survei Indeks Stabilitas Daerah
LOMBOK TENGAH | Dalam rangka menimbang pengukuran kinerja Lembaga Demokrasi dalam wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga sesuai dengan kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Enumerator Survei Indeks Stabilitas Daerah, Rabu, (10/7/2024).
Kegiatan yang dihadiri ratusan Enumerator atau petugas lapangan yang membantu tim survei dalam pengumpulan data dari unsur wartawan dan Praja IPDN Kampus NTB digelar di Auditorium IPDN Kampus NTB di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan.“Survei dilakukan untuk menimbang pengukuran kinerja Lembaga Demokrasi, sehingga sesuai dengan kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si.
Murdi menjelaskan, kegiatan Survei Indeks Stabilitas Daerah dilakukan berdasarkan undang undang Nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.
Survei Indeks Stabilitas Daerah kata Murdi, penting dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan agar harapan masyarakat bisa tercapai dengan baik. “Masyarakat sebagai subjek pelayanan publik. Untuk tingkat kualitas pelayanan harus diketahui, sehingga kekurangan dalam pelayanan bisa ditingkatkan,” katanya
Dengan kemajuan teknologi dan perubahan zaman saat ini, lanjut Murdi, kebutuhan masyarakat semakin banyak, sehingga untuk mengantisipasi hal itu masyarakat harus dilibatkan dalam pelayanan untuk menjadi subyek.”Yang utama itu kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tegasnya
Murdi mengungkapkan, salah satu manfaat pelaksanaan survei ini adalah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pelayanan yang diberikan serta capaian kerja yang dilaksanakan.
Selain itu, hasil survei ini dijadikan bahan penelitian kebijakan dalam peningkatan pelayanan.
Selain itu, hasil survei ini dijadikan bahan penetapan kebijakan dalam peningkatan pelayanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggara pelayanan. “Hasilnya bisa diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada pemerintah pusat dan daerah,” ujar Murdi. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan