SHOPPING CART

close

Nyawa Pengunjung Melayang, AMPES Minta Polisi Tetapkan Pengelola Wisata Kolam Renang di Lombok Tengah Jadi Tersangka

Pengunjung Tewas di wisata Kolam Renang
Jasad bocah Perempuan korban tenggelam di kolam renang usai menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB, Minggu, (7/7/2024).

LOMBOK TENGAH | Wisata Kolam Renang Lengkok Datu, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menelan korban jiwa.

Yang terbaru, pada Minggu, (7/7/2024), seorang bocah perempuan berinisial CAD, 7 tahun, warga Dusun Bunrejeng, Desa Perina, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tewas tenggelam di wisata Kolam Renang Lengkok Datu.” Sudah dua pengunjung yang meninggal dunia di Wisata Kolam Renang itu. Pengelola aman – aman saja, dan Polisi hanya melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), tanpa ada kelanjutan proses pidana,” kata Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes) NTB, Lalu Subadri, Senin, (8/7/2024).

Untuk itu, pria asal Desa Sukerare, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah itu meminta Polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tewasnya pengunjung di wisata Kolam Renang tersebut.” Polisi jangan cuman olah TKP saja. Tempat itu (Kolam Renang) dijadikan tempat wisata. Untuk itu harus didalami apakah pihak pengelola sudah menerapkan standar keselamatan pengunjung. Jika tidak menerapkan standar keselamatan, maka ada unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan itu pidana, dan jika benar tidak menerapkan standar keselamatan Wisata Kolam Renang, maka kami minta Polisi untuk menetapkan Pengelola Kolam Renang jadi tersangka,” pinta Lalu Subadri.

Sementara itu, melalui siaran pers tertulis, Senin, (8/7/2024), Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

Korban, ucap Kapolsek inisial CAD umur (7) warga Dusun Bunrejeng Desa Perina Kecamatan Jonggat. Sebelumnya korban diketahui berlibur di kolam renang bersama orang tua, kakak dan bibiknya.

Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula saat bibi korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie di kantin kolam, tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi dikolam tempat korban berenang. “Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, kemudian korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,”jelas Kapolsek. 

Mengetahui kejadian tersebut pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban langsung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju puskesmas bonjeruk.“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis puskesmas bonjeruk korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses otopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk diotopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Nyawa Pengunjung Melayang, AMPES Minta Polisi Tetapkan Pengelola Wisata Kolam Renang di Lombok Tengah Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK