Dugaan Pungli di Sat Tahti, Kapolda NTB Diminta Copot Kapolres Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Salah seorang keluarga terduga penyalahgunaan Narkoba yang kini tengah diamankan di sel tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polri yang berdinas di Sat Tahti Polres Lombok Tengah.” Setiap keluarga yang datang menjenguk diminta uang Rp 50 ribu per orang, kalau mau buka bersama dengan tahanan diminta Rp 100 ribu per orang,” ungkap keluarga kasus Narkoba, Alus Darmiah sebelum menggelar aksi demo bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan penggiat anti Narkoba ke Polres Lombok Tengah, Rabu, (27/3/2024).
Sejumlah pentolan LSM yang dipimpin oleh Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Lombok Tengah, Lalu Subadri melakukan aksi demo di depan Mapolres Lombok Tengah dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Pungli di Zona Integritas’ Kami Minta Polda Copot Kapolres Lombok Tengah”
Dalam orasinya keluarga Korban Pungli, Alus Darmiah meminta Kepala Polres Lombok Tengah untuk menjamin tindakan Pungli tidak lagi terjadi di zona integritas.
Alus menyesalkan kasus ini bisa terjadi apalagi menyasar keluarga dari penghuni Sel Polres Lombok Tengah.
Alus menilai kasus Pungli ini tidak seberapa nilainya, namun jika dibiarkan bisa merusak nama institusi Polri. “Yang diminta uang ini pengunjung tahanan kasus narkoba, dimintai uang sebesar Rp. 50 ribu bahkan Rp. 100 ribu per orang,” ucapnya
Alus mengaku beberapa kali ditelepon oleh sejumlah pihak yang diduga melakukan intimidasi dan mengancam akan melakukan kekerasan kepada tahanan yang melaporkan kasus dugaan Pungli.“Silahkan diproses akan tetapi jangan lakukan Pungli di dalam, kami sudah tau sandiwara kalian, kami sudah tau apa yang kalian lakukan di dalam,” sebutnya.
Setelah menyampaikan tuntutannya, masa aksi bersedia dipertemukan langsung dengan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat.
Namun, sesampainya di dalam Mapolres Lombok Tengah, masa aksi justru bertemu dengan Kabag Ops Polres AKP Herry Indrayanto, Kasat Tahti dan Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Sri Bagyo.
Masa aksi pun kecewa dan langsung keluar dari dalam Mapolres Lombok Tengah dan mengancam akan kembali menggelar aksi demo dan termasuk menggelar aksi demo ke Polda NTB dan mengadu ke Kompolnas RI. “ Kami minta Kapolda NTB mencopot Kapolres Lombok Tengah, karena tidak mampu mengawasi kinerja bawahannya. Kami juga minta anggaran di Tahti di usut, dikemanakan anggaran di Tahti, sehingga ada oknum – oknum yang diduga melakukan Pungli. Kami kecewa terhadap sikap Kapolres yang tidak menemui kami. Kami tidak hanya sekedar cuap cuap, kami datang bawa data dan fakta,” ucap Ketua GPAN Lombok Tengah, Lalu Subadri.
Usai aksi demo, Kabag Ops Polres AKP Herry Indrayanto menyampaikan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana Pungli.
AKP Herry menegaskan jika laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data yang ada. Sementara pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) masih akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota. “Kita sementara sedang proses, kalau memang benar nanti kita akan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Sri Bagyo menjelaskan, pihaknya telah mengambil keterangan terhadap tiga orang anggota Polri atas dugaan tindak pidana Pungli.“Kita perlu dalami dulu seperti apa, setelah pendalaman itu kita laporkan ke Pak Kapolres dan nanti kita diberikan disposisi,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan