Dihujat Oknum Warga di Medsos, Kadus se Lombok Tengah Lapor Polisi
LOMBOK TENGAH | Kepala Dusun (Kadus), se Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), laporkan tiga akun Facebook yakni Temajong L AS, akun Facebook Bajang Putra dan akun Facebook Guntur Genter ke Mapolres Lombok Tengah, Selasa, (2/1/2024).
Akun Temajong L AS dilaporkan ke Polisi, karena mengunggah video yang berisi hinaan kepada Kadus dan Kepala Lingkungan (Kaling).
Sedangkan akun Facebook Bajang Putra dan Guntur Genter dilaporkan atas komentarnya di Facebook yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Kadus.”Ini sudah keterlaluan, dan kami Kadus se Lombok Tengah akan melaporkan akun Facebook Temajong L AS, Bajang Putra, dan Guntur Genter ada unsur tindak pidana ujaran kebencian dan UU ITE, “ ucap Kasus Jempong, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang juga Koordinator Kadus Lombok Tengah, Lalu Wely.
Lalu Wely menyebutkan, akun Facebook Temajong L AS yang memposting Video yang berisi hinaan terhadap Kadus berasal dari Desa Sukerare, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sedangkan akun Facebook Bajang Putra yang dalam kolom komentar menghina Kadus dengan sebutan nama Binatang berasal dari Aik Je, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. “ Ini sudah keterlaluan, harus segera ditangkap. Dan tidak hanya Kadus dari Lombok Tengah saja yang melapor, tetapi Kadus se NTB, Kadus dari Lombok Barat dan Lombok Timur hari ini juga melapor ke Polda NTB,” ujarnya.
Sebelum melapor ke Polres Lombok Tengah, ratusan perwakilan Kadus berkumpul di Bencingah adi guna alun alun tastura Praya. Dari alun alun Tastura para perwakilan Kadus menuju Mapolres Lombok Tengah untuk mengadukan dan melaporkan tiga akun facabook tersebut. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan