SHOPPING CART

close

Diduga Hina Kadus, Pemilik Akun Temajong L AS Masih Dimintai Keterangan di Polres Lombok Tengah

Unit Tipiter Polres Lombok Tengah
Pemilik Akun Facebook Temajong L AS, Lalu Ahmad Sukur, warga Sukerare, Kecamatan Jonggat saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah, NTB, Selasa, (2/1/2024).

LOMBOK TENGAH | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan pemilik akun Facebook (FB) Temajong L AS yakni Lalu Ahmad Sukur, 23 tahun, Selasa, (2/1/2024).

Pemilik akun FB Temajong L AS diamankan di rumahnya di Desa Sukerare, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, pasca perwakilan Kepala Dusun (Kadus) se – Lombok Tengah mengadukan pemilik akun Facebook Temajong L AS ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Pemilik akun FB Temajong L AS diadukan Kadus ke Polisi karena mengunggah video yang berisi hinaan kepada Kadus dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Saat ini pemilik akun FB Temajong L AS masih diamankan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah.”Diamankan, dan masih dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono kepada suaralomboknews.com via panggilan WhatsApp (WA), Selasa, (2/1/2024).

Saat ini, lanjut mantan Kapolsek Praya itu, kasus dugaan penghinaan yang dituduhkan kepada pemilik akun FB Temajong L AS masih dalam tahap penyelidikan.” Masih dalam tahap penyelidikan, masih dimintai keterangan oleh penyidik. Masalah penahanan, nanti ditentukan melalui gelar perkara, dan sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Hariono.

Selain akun FB Temajong L AS, Kadus juga mengadukan akun FB Bajang Putra dan Guntur Genter atas komentarnya di Facebook yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Kadus.”Ini sudah keterlaluan, dan kami Kadus se Lombok Tengah akan melaporkan akun Facebook Temajong L AS, Bajang Putra, dan Guntur Genter ada unsur tindak pidana ujaran kebencian dan UU ITE, “ ucap Kadus Jempong, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang juga Koordinator Kadus Lombok Tengah, Lalu Wely.

Lalu Wely menyebutkan, akun Facebook Temajong L AS yang memposting Video yang berisi hinaan terhadap Kadus berasal dari Desa Sukerare, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sedangkan akun Facebook Bajang Putra yang dalam kolom komentar menghina Kadus dengan sebutan nama Binatang berasal dari Aik Je, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. “ Ini sudah keterlaluan, harus segera ditangkap. Dan tidak hanya Kadus dari Lombok Tengah saja yang melapor, tetapi Kadus se NTB, Kadus dari Lombok Barat dan Lombok Timur hari ini juga melapor ke Polda NTB,” ujarnya.

Sebelum melapor ke Polres Lombok Tengah, ratusan perwakilan Kadus berkumpul di Bencingah adi guna alun alun tastura Praya. Dari alun alun Tastura para perwakilan Kadus menuju Mapolres Lombok Tengah untuk mengadukan dan melaporkan tiga akun facabook tersebut. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Hina Kadus, Pemilik Akun Temajong L AS Masih Dimintai Keterangan di Polres Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK