SHOPPING CART

close

Dewan Lombok Tengah Evaluasi Menyeluruh Kebijakan e-voting di Pilkades

DPRD Lombok Tengah
Wakil Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifa’i, dengan perwakilan Pemkab Lombok Tengah terkait penggunaan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

LOMBOK TENGAH | Pada rapat Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terjadi perdebatan sengit terkait penggunaan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Lombok Tengah itu dihadiri oleh anggota Pansus, perwakilan pemerintah daerah Lombok Tengah, serta tokoh masyarakat.

Rapat pansus membahas kebijakan pemerintah pusat terkait adanya edaran Mendagri untuk menunda pelaksanaan Pilkades Tahun 2024 karena adanya Pemilu dan Pilkada 2024, sehingga Kabupaten Lombok Tengah yang sedianya melaksanakan pilkades di tahun genap (2024) diubah dan diatur lebih lanjut dengan Perbup. 

Namun, yang menjadi titik perdebatan adalah penggunaan e-voting yang diusung sebagai konsep untuk menghindari potensi kericuhan terkait pencoblosan dan untuk mencegah ketidaksamaan kertas suara.

Meskipun kebijakan pusat menjalankan pemilihan kepala desa pada tahun genap, e-voting tidak bersifat wajib. Beberapa anggota Pansus menyoroti aspek ini, mempertanyakan keberlanjutan implementasi e-voting dalam pemilihan kepala desa dan dampaknya terhadap partisipasi masyarakat.

Wakil Ketua Pansus, Ahmad Rifa’i, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan e-voting ini. “Kami memahami pentingnya menciptakan proses pemilihan yang aman dan transparan. Namun, kami juga harus memastikan bahwa semua pihak termasuk masyarakat desa dapat berpartisipasi dengan baik,” ucapnya. 

Debat sengit ini mencerminkan kompleksitas dalam menghadapi perkembangan teknologi dalam konteks demokrasi lokal. 

Pansus berkomitmen untuk menggali lebih dalam mengenai perspektif berbagai pihak dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala desa di Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Lombok Tengah Evaluasi Menyeluruh Kebijakan e-voting di Pilkades

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2023
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK