Setelah Puluhan Tahun Menunggu, Mimpi Warga Translok di Lombok Tengah Akhirnya Terwujud

LOMBOK TENGAH | Setelah puluhan tahun tertunda, akhirnya pada Selasa, (11/7/2023), ratusan warga penerima program Transmigrasi Lokal (Translok) yang berasal dari Desa Mekar Sari dan Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa menerima Sertifikat Tanah yang didapat dari program Translok.
Jumlah Sertifikat untuk warga penerima program Translok sebanyak 120 dan diserahkan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri pada warga penerima program Translok yang ada di dua Desa tersebut.
Dalam sambutan pada acara penyerahan Sertifikat tanah program Translok, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kantor Wilayah ATR/BPN Lombok Tengah atas kemudahan yang diberikan kepada warga dalam pengurusan sertifikat.
Berkat berbagai kemudahan, kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB itu, sertifikat tanah yang diidamkan warga penerima program Translok bisa mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) di tahun 2023 ini. “Kami sangat bersyukur senyum warga Transmigrasi atas sertifikat tanah yang diidamkan ini bisa didapat berkat kemudahan yang diberikan pihak BPN Lombok Tengah,” ucap Lalu Pathul.
Pengurusan sertifikat lahan program translok berlangsung sejak tahun 2004 silam. ” Alhamdulillah baru di masa kita sertifikat ini bisa diterbitkan BPN dan kita sangat bersyukur,” sambung Lalu Pathul.
Ketua PCNU Lombok Tengah itu menegaskan, Sertifikat tanah boleh dijadikan agunan atau jaminan permohonan pinjaman modal usaha di Bank. “Kalau sertifikat ini dijadikan agunan di Bank untuk modal usaha saya setuju dan memang itu sudah menjadi salah satu hajatannya, tapi kalau untuk keperluan yang lain jangan dilakukan,” tegas Lalu Pathul.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, H Suhartono menyampaikan, pengurusan penerbitan sertifikat program Translok mulai dari periode Bupati Lombok Tengah H. Lalu Suhaimi sampai dengan dua periode Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, dan pada periode Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, barulah sertifikat program Translok bisa terealisasi dan diterima oleh warga penerima program Translok.” Patutlah kita bangga dan bersyukur kepada pak Bupati H. Lalu Pathul Bahri yang dengan serius mau mengurus sertifikat warga Transmigrasi di dua desa ini,” ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah itu mengaku, pihaknya masih memiliki tugas untuk menyelesaikan sejumlah sertifikat program Translok yang belum diterbitkan. “Memang belum semua masih ada yang tersisa dan akan kita bantu mengurusnya,”janji Suhartono.
Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Azhar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Lombok Tengah dan ATR/BPN Lombok Tengah atas telah diterbitkannya sertifikat lahan program Translok. “Untuk itu, bagi warga yang belum mengurus sertifikat agar segera mengurus sertifikat, sehingga bisa dijadikan pengajuan pinjaman modal usaha ke Bank,”ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan