Sanding Data Berubah Jadi Klarifikasi, MSQ : ITDC Membantah Tanpa Data dan Fakta
LOMBOK TENGAH | Didampingi kuasa hukum, Warga yang lahannya belum diselesaikan dan dibayar oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengelola dan pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kawasan pariwisata di Indonesia, datang memenuhi undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan agenda penyandingan data masyarakat dengan data ITDC yang berlangsung di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Selasa, (6/12/2022).
Namun pertemuan antara ITDC dengan warga serta para pihak terkait yang digagas Gubernur NTB selaku mediator berubah menjadi acara klarifikasi ITDC. “Acara yang semula sanding data berubah jadi acara klarifikasi ITDC dan ini sudah 4 kali terjadi. Semestinya acara yang digagas Gubernur NTB sebagai mediator adalah sanding data bukan klarifikasi ITDC sepihak dimana semua waktu diberikan kepada pihak ITDC untuk membantah tanpa data dan fakta,” ucap Juru Bicara Pejuang Lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar.
Pertemuan dengan agenda sanding data antara masyarakat dengan PT ITDC kata pria yang akrab disapa MSQ itu, hanya masyarakat yang menyerahkan data, sedangkan PT ITDC tidak menyerahkan atau menunjukkan data apapun yang terkait dengan lahan KEK The Mandalika. “Acara ini bukan sanding data, kalau sanding data kedua belah pihak membawa data dan disandingkan, bukan hanya masyarakat yang menyerahkan data lalu Pengembang (ITDC) tidak ada data sama sekali,” katanya
Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu menegaskan, dengan tidak menunjukkan data, semakin kuat indikasi bahwa ITDC salah bayar lahan dan salah klaim HPL. “Semakin menguatkan indikasi bahwa ITDC selama ini memang salah bayar dan salah klaim HPL .
Juga kita duga asal muasal HPL di karang – karang, kemudian mengkambing hitamkan rahasia negara, apa yang rahasia Negara, masak iya surat keterangan desa saja rahasia Negara,” sebut MSQ
Untuk itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah itu meminta kepada Gubernur NTB untuk serius membantu dan memfasilitasi masyarakat mendapatkan haknya. “Untuk itu Gubernur harus lebih serius lagi karena bukan hanya warga yang di “kerjai” ITDC tapi Gubernur sebagai penguasa tertinggi juga. Vice Direktur Legal mereka mengatakan siap kapan saja diundang Gubernur untuk membuka data, tapi secara tertutup. Kami siap menghadiri dan meminta Pemprov untuk segera menjadwalkan sebelum pertengahan Januari 2023,” tegas MSQ
Gubernur lanjut MSQ harus bersikap tegas, dan tidak melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan menjadi Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian lahan KEK The Mandalika. “Gubernur dalam hal ini harus bersikap tegas karena ITDC asal sudah hadir saja. Satgas juga tidak ada hasilnya, baiknya SK satgas dicabut langsung saja dan Pemprov yang handle biarkan Polisi tempat kita mengadu sama Kejaksaan jangan libatkan jadi ketua Satgas,” pintanya.
“Dari pemaparan ITDC tadi itu saja jelas sekali mereka tidak memiliki data yang kuat dan banyak yang salah orang. Dan soal gugatan hukum kami siap menggugat pengembang ini asalkan tanah dalam status quo tidak boleh ada aktivitas di tanah sengketa, jika disepakati besok pagi kami akan memasukkan gugatan,” ujar MSQ. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan