Siap Lahir Batin, Warga Sebut ITDC Asbun
LOMBOK TENGAH | Proses sanding data antara warga pengklaim lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika dengan PT ITDC/BUMN pengelola dan pengembang KEK The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang direncanakan dilaksanakan pada Sabtu, (3/12/2022) diundur ke hari Selasa, (6/12/2022).
Penundaan proses sanding data itu dibenarkan oleh Juru Bicara Pejuang Lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar, Rabu, (30/11/2022).
Informasi penundaan Sanding Data kata pria yang akrab disapa MSQ itu diterima dari mediator yang ditunjuk Gubernur NTB yakni Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Pemprov NTB, Lalu Rudi Gunawan. ” Saya sudah komunikasi sama beliau ( Lalu Rudi), beliau menyampaikan ITDC meminta waktu satu minggu untuk mempersiapkan Sandi Data. Jadi rencana awal sanding data dilaksanakan tanggal 3, molor ke tanggal 6 Desember ini. Dari penjelasan Karo Hukum, sading data diundur, karena tanggal 3 Desember hari sabtu dan hari libur kerja,” ucapnya
Tidak konsistenya PT ITDC terkait dengan jadwal sanding data, kata mantan anggota dua periode itu, menjadi catatan warga pemilik lahan KEK The Mandalika.”Tentu inkonsisten ini menjadi bagian untuk kita catat bahwa jauh hari sebelumnya pihak ITDC berjanji akan melakukan sanding data paling lambat tanggal 3 Desember seperti yang disampaikan Karo hukum, tapi ternyata mereka Asbun (asal bunyi), tidak serius dan hanya melempar janji saja. Untuk itu kita meminta pak Gubernur lebih serius lagi soal ini, kok malah main – main jadinya alasannya hari libur, harusnya sebelum berjanji mereka buka kalender dulu,” katanya
“Kami juga meminta pak Gubernur sebagai penguasa tertinggi di NTB membantu warga, karena data sudah disampaikan dan tinggal menunggu jadwal,” sambung MSQ.
Warga juga membutuhkan dukungan dari Pemda Lombok Tengah untuk percepatan proses sanding Data, sehingga penyelesaian lahan milik warga yang belum dibayar oleh PT ITDC cepat selesai. “Selain itu dukungan Pemda Lombok Tengah sangat kita butuhkan untuk mempercepat proses penyelesaian, karena soal Lahan ini sudah lama sekali dan jika memungkinkan sebelum Februari 2022 sudah diselesaikan. ITDC juga harus segera membuatkan jadwal sanding data , kami harap besok Kamis sudah ada undangan dan lokasi sanding data yang dihadiri semua unsur mulai dari jajaran Forkopimda, Gubernur, Bupati, Polri, Kejaksaan dan pihak pihak terkait,” ungkap MSQ
Sanding data lanjut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Lombok Tengah itu, akan dijadikan oleh warga sebagai tempat mencari keadilan.”Karena proses sanding data ini adalah sebuah proses penantian panjang puluhan tahun warga pemilik lahan di KEK dan lingkar Mandalika menanti dan mencari keadilan, hak mendapatkan keterbukaan dan keadilan serta hak dibayarkan lahan adalah hak yang memang harus negara penuhi, karena sudah sepatutnya warga mendapatkannya,” ungkap MSQ.
MSQ menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas upaya dan perjuangan Gubernur NTB yang telah memperjuangkan warga untuk mendapatkan hak – haknya. ” Gubernur sebagai kepala daerah di NTB tentu kami sangat berterimakasih atas atensi dan kepedulian terhadap rakyatnya, terutama di warga pemilik lahan yang ada di Lombok Tengah bagian selatan dan perjuangan pak Gubernur itu patut kita hargai. Kami juga sudah siap sanding data dengan hasilnya sekalian nanti baik itu menguntungkan atau merugikan sudah siap lahir batin,” pungkasnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan