SHOPPING CART

close

Soal Ida Wahyuni, Pemkab Lombok Tengah Dinilai Berbohong, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Ketua PP Lombok Tengah MSQ
Ketua PP Lombok Tengah, M. Samsul Qomar/MSQ

LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah pada Selasa, (20/9/2022), resmi membubarkan kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah yang diketuai oleh Ida Wahyuni.

Namun, pembubaran kepengurusan BPPD Lombok Tengah itu, oleh Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah, M. Samsul Qomar dinilai sebagai bentuk kebohongan Pemkab Lombok Tengah. “ Pemkab Lombok Tengah berbohong. Kebohongan yang saya maksud adalah Pemkab selama ini tidak mengakui keberadaan BPPD yang diketuai Ida Wahyuni. Malah aneh sekali SK (Surat Keputusan) pengangkatan Ida Wahyuni sebagai ketua BPPD di sembunyikan Pemda Lombok Tengah,” sebut M. Samsul Qomar, Selasa, (20/9/2022).

Mantan anggota DPRD Lombok Tengah dua Periode itu juga mengaku heran kepentingan apa yang membuat Pemkab Lombok Tengah begitu takut mengeluarkan SK kepengurusan BPPD Lombok Tengah sampai mengaku tidak memiliki arsip SK Kepengurusan BPPD Lombok Tengah sama sekali. “ Saya pernah menanyakan beberapa kali ke Kepala Dinas Pariwisata terkait SK BPPD, Namun jawaban saat itu tidak ada arsip maupun ruangan di dinas terkait BPPD. Saya juga bertanya ke Bagian Hukum juga tidak ditemukan SK tersebut,” ungkap M Samsul Qomar

Pria yang akrab disapa MSQ ini menceritakan, Ida Wahyuni bersama pengurus lainnya dilantik dengan meriah menjadi Ketua BPPD Lombok Tengah oleh Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH dan Wakil Bupati Lombok Tengah saat itu yang kini menjabat Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip di Bencingah Adi Guna, alun – alus Tastura Praya. “Namun setelah ada isu dugaan penipuan Alkes, Homestay dan lainnya Pemkab seolah – olah lempar batu sembunyi tangan,” ucapnya

Menurut MSQ, dengan adanya pembubaran kepengurusan BPPD , artinya Pemkab Lombok Tengah mengakui pernah ada Ida Wahyuni sebagai Ketua BPPD Lombok Tengah. “ Pembubaran semestinya harus melalui mekanisme pergantian ketua saat masa baktinya habis bukan dengan istilah membubarkan pengurusnya. Itu aturan darimana pengurusnya di bubarkan ya udah jangan ada lagi pengurus lama pecat semua ganti sama yang baru,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Soal Ida Wahyuni, Pemkab Lombok Tengah Dinilai Berbohong, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2022
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

STATISTIK