Alarm Berdering, Minta KPK Periksa Uang Tambang di KSB Yang Masuk Secara Ilegal ke Pemerintah

MATARAM | Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM NTB) menanggapi rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan informasi mengenai tunggakan pembayaran dari hasil keuntungan PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Jumlahnya Rp 100 Miliar.
Menurut KPK, informasi itu disampaikan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST di sela sela kunjungan lapangan Koordinator Supervisi (Korsup) KPK di Batu Hijau, baru baru ini. “Kalau status informasi bahwa AMNT berhutang atau belum melunasi tunggakan bagi hasil pendapatan bersih perusahaan ke Pemda, mestinya KPK juga menangkap pula informasi yang menyebutkan banyak aliran dana non budgeter atau dana ilegal yang masuk ke oknum pejabat pemerintah setempat,” kata ketua ALARM NTB dan penggiat anti korupsi NTB, Lalu Hizzi, Senin (27/6/2022).
Lalu Hizzi mendesak Korsup KPK dan deputi penindakan menelusuri banyaknya aliran dana dari bisnis yang melibatkan kaki tangan pejabat pemerintah KSB di perusahaan tambang. Belum lagi soal penjualan Scrap atau limbah bekas non B3 dari Batu Hijau. Uangnya kemana, dibagi dan masuk kemana saja?.
Lalu Hizzi menyebutkan, bahkan seorang sumber anggota DPRD Sumbawa Barat menyebutkan kepala daerah setempat, pernah mengungkapkan banyak petinggi penegak hukum terlibat dalam bisnis penjualan Scrap. Menurut Hizzi, inikan pernyataan berbahaya. “Itu bola liar yang disampaikan kepala daerah. Berbahaya. KPK kita dorong mengelola informasi itu dan menerjunkan tim ke Sumbawa Barat. Memang fakta ada setidaknya 34.000 ton Scrap dijual dan diangkut dari batu hijau ke Tanjung Priok, Jakarta. Sudah terjual. Uangnya kemana?,”terangnya.
Lalu Hizzi mengungkapkan, menurutnya, laporan Amar Nurmansyah ke KPK soal berhutangnya PT.AMNT ke Pemda sama saja menampar muka para pemegang saham perusahaan raksasa tersebut. Sebab bagaimanapun, kepatuhan atas peraturan dan pemasukan negara dari pajak dan retribusi serta hibah kepada negara harus terbuka. Ini kredibilitas pemegang saham AMNT sendiri.
Sebelumnya, kata Lalu Hizzi, Plt juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding merilis informasi banyaknya laporan tunggakan pembayaran pajak dan retribusi bagi hasil dari pendapatan bersih perusahaan tambang ke negara. Tidak hanya informasi soal tunggakan perusahaan tambang, tapi juga tunggakan pajak perusahaan BUMN infrastruktur di NTB juga ikut disorot. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan