Pecah Ban, Randis Ketapang Lombok Tengah Terguling di Jalan Raya Tenganan

LOMBOK TENGAH | Kendaraan Dinas (Randis) jenis Toyota Kijang Super dengan nomor polisi (Nopol) DR 1251 V milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diperuntukan untuk Kendaraan Randis Ketahanan Pangan (Ketapang) mengalami kecelakaan tunggal atau out of control (OC) di ruas jalan raya Tenganan, Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada Selasa siang, (14/6/2022).
Peristiwa Lakalantas OC itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Putu Gede Cakra.
AKP Putu mengungkapkan, peristiwa Lakalantas OC Randis Ketapang Lombok Tengah yang dikemudikan oleh Sujarni, 50 tahun yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Lombok Tengah itu bermula ketika mobil datang dari arah selatan menuju ke utara. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) ban depan samping kanan pecah, sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan terguling. “ Akibat peristiwa itu mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa, pengemudi dan penumpang selamat,” ujarnya
Warga sekitar TKP langsung membantu para korban keluar dari dalam Randis.
Tidak lama setelah kejadian unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Lombok Tengah langsung turun ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan dan mengatur arus lalu lintas di TKP. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan