Jaga SDA, Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH | Personel gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penertiban Tambang Emas Ilegal di Bukit Prabu, Desa Prabu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Penertiban yang berlangsung pada Kamis, (19/05/2022) itu dipimpin oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda I Wayan Gede Sumarsana.
Penertiban tambang emas ilegal tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal, guna menjaga dan memelihara kawasan konservasi Sumber Daya Alam (SDA) di Lombok Tengah.
Saat penertiban, Personel gabungan menemukan oknum masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal.
Di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu milik kelompok berinisial AH, K dan MO, Personel gabungan menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang tengah dioperasikan.
Sedangkan di lokasi tambang emas ilegal milik LHS alias ML yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, satu unit alat berat jenis Excavator. “Bagi pemilik Kuari/tambang emas ilegal diarahkan ke Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Ipda I Wayan Gede Sumarsana. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan