Masyarakat Lombok Tengah Bagian Utara Merasa Dianak Tirikan, Dewan Inisiasi Ranperda
LOMBOK TENGAH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menginisiasi usulan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penataan dan percepatan pembangunan kawasan.
Demikian diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli, Rabu, (23/3/2022).
Inisiasi regulasi ini dilakukan dengan harapan pemerataan pembangunan di Lombok Tengah bisa lebih maksimal.
Mengingat, banyaknya masukan dari masyarakat bagian utara Lombok Tengah agar bisa merasakan pembangunan seperti di wilayah selatan dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah terkait penataan kawasan. “Dari hasil diskusi kami, ditemukan adanya fakta terkait keluhan masyarakat Lombok Tengah bagian utara yang membutuhkan perhatian lebih,” kata H. Ahmad Supli
Keluhan itu, lanjut Ahmad Supli dilatarbelakangi kurangnya pemerataan pembangunan di wilayah utara jika dibandingkan wilayah selatan Lombok Tengah.“Mereka merasa dianaktirikan, karena Lombok Tengah bagian selatan pembangunannya sangat megah,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menelurkan Ranperda tentang pentaan kawasan bagian utara Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan