Jika Tak Mau Kena Razia Lengkapi Kendaraan dan Gunakan Masker Saat Melintas di KEK The Mandalika

LOMBOK TENGAH | Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan KRYD dan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widiantara itu dilaksanakan dalam rangka menjaga Harkamtibmas, keamanan, kenyamanan dan ketertiban menjelang event MotoGP Mandalika 2022 yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandaika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada 18 -20 Maret 2022. “Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan sebagai upaya Preventif mencegah terjadinya tindak Kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawasan Mandalika menjelang Event MotoGP 2022,” kata AKP I Made Dimas, Sabtu, (12/3/2022).
Personel Polsek Kawasan Mandalika yang terlibat dalam kegiatan KRYD dan Razia Cipkon tersebut, melakukan pemeriksaan kepada semua pengendara roda empat maupun roda dua. “Semua pengendara yang melintas di jalan Pariwisata depan Mako Polsek dengan target kelengkapan Kendaraan baik roda dua dan roda empat, mencari Pelaku 3C, Sajam, Miras/Narkoba, Handak, Knalpot Racing dan Masker. Pelaksanaan Operasi dilakukan dengan menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta barang bawaannya,” ungkap AKP Dimas
Dalam kegiatan tersebut ternyata masih adanya ditemukan Pengendara yang tidak menggunakan Helm dan Masker, sehingga personel Polsek Kawasan Mandalika memberikan teguran secara lisan serta memberikan himbauan terhadap pengendara roda dua dan roda empat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dalam melakukan aktifitas di luar rumah. “ Pengendara dan warga yang kedapatan tidak memakai Masker, kami tegur dan membagikan Masker serta kami himbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar AKP Dimas. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan