SHOPPING CART

close

Jadi Calon Pengantin, Janda 19 Tahun di Lombok Tengah Diduga di Perkosa Pria Mabuk

Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, NTB
Lalu Muzaki (45), terduga pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang calon pengantin saat diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Praya Barat di rumahnya di Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, Senin, ((23/1/2022).

LOMBOK TENGAH | Lalu Muzaki, 45 Tahun ditangkap personel Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Warga Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu ditangkap dan diamankan Polisi pada, Senin pagi, (24/1/2022) karena diduga telah memperkosa calon pengantin perempuan berinisial R, 19 tahun, warga Dusun Pampang, Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. 

Penangkapan terduga pelaku pemerkosa Calon Pengantin itu dibenarkan oleh Kapolsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, AKP Hery Indrayanto, SH.

AKP Hery mengungkapkan, sebelum di larikan untuk dinikahi oleh Lalu Marzuki (calon pengantin laki – laki), Korban R berstatus janda Janda dan saat diduga diperkosa oleh Lalu Lalu Muzaki yang tak lain merupakan keluarga dari calon pengantin laki – laki, korban R berstatus calon pengantin dan belum dilakukan ijab Qobul atau akad nikah dengan calon pengantin laki – laki karena masih dalam masa Iddah. “Kejadiannya sekitar satu bulan lalu  R dilarikan oleh Lalu Marzuki untuk di nikahi dan selama dilarikan R tinggal di rumah orang tua Pelaku atas nama Inaq Safar yang mana rumah Lalu Marzuki dengan Inaq Safar dan juga Lalu Muzaki (terduga pelaku) bersebelahan,” ungkapnya

“Kegiatan keseharian dari calon suami R adalah berdagang lalapan, di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, dan pada waktu kejadian asusila tersebut Lalu Marzuki sedang tidak berada dirumah. Sampai saat ini calon suami atas nama Lalu Marzuki masih belum menjadi suami Sah dari Korban, karena belum ijab qobul dikarenakan masih menunggu masa Iddah dari Korban, sedangkan untuk proses nyelabar/sejati dari pihak Lalu Marzuki sudah selesai dilaksanakan dan hubungan Lalu Marzuki (calon suami) dengan Lalu Muzaki (terduga pelaku) adalah saudara sepupu sehingga R tinggal di rumah Inaq Safar orang tua dari Pelaku,” sambung AKP Hery

Dugaan pemerkosaan lanjut AKP Hery terjadi korban R minum obat setelah Sholat Isya. Karena saat itu korban R merasa kurang sehat dan langsung masuk kerumah Lalu Marzuki untuk istirahat, dan pada saat itu rumah Lalu Marzuki dalam keadaan sepi, beberapa saat kemudian R merasakan ada yang memegang kakinya  dan langsung terbangun. Dan setelah R terbangun, terduga pelaku sudah berada di atas R serta langsung mendorong badan R sehingga terjatuh ditempat tidur.

Saat Terduga Pelaku berusaha untuk melakukan tindakan asusila tersebut, R melawan dengan menendang Pelaku dan berusaha berteriak, namun Pelaku tetap berhasil melakukan pemerkosaan terhadap R. “Atas kejadian tersebut R kemudian berlari ke rumah Inaq Safar, orang tua dari Pelaku dan memberitahukan kejadian tersebut akan tetapi Pelaku kembali mengejar R dan berusaha menarik tangannya sehingga R ketakutan dan mendatangi rumah Inaq Agus yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” cerita AKP Hery

Setelah Lalu Marzuki (calon suami korban) pulang dari berjualan dan langsung menanyakan kejadian tersebut kepada Lalu Muzaki namun Pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. “Atas kejadian tersebut kemudian korban R melaporkan ke Polres Lombok Tengah dengan Nomor LP / B / 26 / 2022 / Spkt Res Loteng dan untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Dan pada saat tindak pidana terjadi lelaki dalam keadaan mabuk,” ucap AKP Hery

Informasi dari warga setempat kata, AKP Hery, terduga Pelaku sering mabuk-mabukan dan sering membuat keributan dengan warga yang ada di TKP (tempat kejadian perkara). “Kami sudah mengamankan pelaku ke Polres Lombok Tengah dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bonder dan Desa Persiapan Mas Juring terkait dengan langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan tindakan asusila tersebut sebagai langkah untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Jadi Calon Pengantin, Janda 19 Tahun di Lombok Tengah Diduga di Perkosa Pria Mabuk

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK