SHOPPING CART

close

Kadus Tunggu Motor, Kades Tunggu Perbup Lombok Tengah

Pengadaan Sepeda Motor Untuk Kadus
Kades Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Lalu Ali Junaidi

LOMBOK TENGAH | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan surat pemberitahuan  yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) se Lombok Tengah yang berisi Informasi Pagu DD dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Tahun 2022. 

Dalam surat itu disampaikan pagu Dana Desa dan pagu Bantuan Keuangan Khusus untuk Honor Pengurus Rumah Ibadah dan pagu sementara untuk pembelian kendaraan dinas bagi kepala dusun (Kadus) yang nilainya mencapai Rp. 12 miliar.

Dengan akan terealisasinya janji Politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri – H.M. Nursiah (Pathul-Nursiah) dengan jargon Maiq – Meres itu, disambut gembira oleh Kepala Desa (Kades) se Lombok Tengah, salah satunya Kades Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Lalu Ali Junaidi. “Kami sangat setuju dengan pengadaan sepeda motor untuk Kadus demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ucap Lalu Ali Junaidi, Senin, (03/01/2022).

Lalu Ali menjelaskan, dana pengadaan sepeda motor untuk Kadus merupakan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Pemerintah Desa (Pemdes). “ Ini dana bantuan keuangan daerah, terpisah dari ADD dan DD, jadi tidak dibebankan dan tidak mengganggu ADD dan DD, karena bantuan keuangan daerah untuk pembelian sepeda motor Kadus, sama dengan dana bantuan untuk  Honorarium Pengurus Rumah Ibadah dan gaji Anggota Sat Pol PP yang ditugaskan di masing – masing Desa. Dan dana bantuan keuangan daerah tersebut telah masuk dalam pembahasan dan diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya

Meskipun sudah ada surat pemberitahuan terkait dengan bantuan keuangan daerah tersebut, namun Lalu Ali mengaku belum mengetahui siapa yang melakukan pengadaan sepeda motor untuk Kadus, jenis atau merek sepeda motor yang akan diadakan, dan apakah sepeda motor untuk Kadus masuk sebagai barang inventaris Pemdes atau masuk sebagai barang inventaris milik Pemkab Lombok Tengah. “ Kami masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup), jadi kami belum tahu siapa yang mengadakan apakah Pemda atau Pemdes, jenis sepeda motor juga kami belum tahu, dan apakah nanti sepeda motor untuk Kadus sepenuhnya diserahkan ke Pemdes atau menjadi inventaris Pemda juga kami belum tahu,” ungkap Lalu Ali

Lalu Ali berharap, sepeda motor untuk Kadus sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda Lombok Tengah, sehingga Pemdes tidak terbebani dana untuk pemeliharaan dan pajak kendaraan. “ Kalau diserahkan dan menjadi barang inventaris Desa, maka akan membebankan keuangan Desa, contoh ada 23 Kadus di Desa Barabali, artinya Pemdes Barabali mendapatkan 23 unit sepeda motor yang akan diadakan secara bertahap, dan setiap tahun Pemdes harus mengeluarkan dana paling sedikit Rp. 250 ribu untuk pajak satu unit kendaraan, jadi Pemdes akan mengeluarkan dana puluhan juta hanya untuk Pajak Kendaraan saja, belum lagi untuk  biaya pemeliharaan kendaraan dan lain – lainnya. Untuk itu kami berharap, Sepeda Motor untuk Kadus sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan menjadi barang Inventaris milik Pemda Lombok Tengah,” harapnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Kadus Tunggu Motor, Kades Tunggu Perbup Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK