Jaksa Temukan Indikasi Dugaan Korupsi Kades Peresak

LOMBOK TENGAH | Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana Korupsi APBDes Peresek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah tahun anggaran 2018 – 2019. ” Untuk Desa Peresak masuk tahap Penyidikan dan pemeriksaan masih berjalan,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra, Kamis, (23/12/2021).
Dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana Korupsi APBDes, Jaksa menemukan indikasi kerugian Negara sebesar Rp. 200 juta.” Sudah ada indikasi,” ujar Agung Putra. [slnews – rul]
Tags:
Older Post

Tinggalkan Balasan