Paling Telat Jumat Lahan Warga di Dalam Sirkuit Mandalika Dibayar

LOMBOK TENGAH | Sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini masih mendiami lahan mereka yang berada di tengah Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika tengah melengkapi syarat pembayaran lahan. “ Hari ini (Selasa, 23/11) sedang melengkapi dan menyusun syarat – syarat pembayaran, InsyaAllah paling lambat hari Jumat, lahan kami sudah lunas dibayar,” kata perwakilan warga Dusun Ebunut, Damar saat dihubungi suaralomboknews.com, Selasa, (23/11/2021).
Damar mengungkapkan, sudah ada kesepakatan harga tanah warga dengan PT ITDC yang harganya disampaikan dengan proses pembebasan lahan Penlok 1 yakni Rp 75 juta per are. “ Sudah ada kesepakatan harga disamakan dengan Penlok 1 Rp 75 juta per are,” ungkapnya
“Termasuk kesepakatan harga bangunan dan pohon milik warga juga sudah ada kesepakatan,” sambung Damar
Damar menegaskan, setelah lahan warga dibayar, warga akan pindah dengan sendirinya dan meninggalkan Dusun Ebunut, Desa Kuta. “ Kalau sudah lahan dibayar, warga akan langsung pindah dan keluar dari Dusun Ebunut,” tegasnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan