Demi Mendapatkan Sumbangan Beras, Pria Asal Desa Beleka Catut Nama Anggota DPD RI

LOMBOK TENGAH | Warga Dusun Tibu Sesok, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan Pemuda berinisial MY, Jum’at, (10/9/2021).
Pemuda yang diketahui berasal dari Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu diamankan warga karena keliling meminta sumbangan beras kepada kepada warga dengan mengatasnamakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI),TGH. Ibnu Halil.
Setelah diamankan warga MY, selanjutnya diserahkan kepada aparat Kepolisian Polsek Janapria, Polres Lombok Tengah.
Diamankannya pemuda asal Desa Beleka itu dibenarkan oleh Kapolsek Janapria,Iptu H Muhdar.
Iptu Muhdar mengungkapkan, sebelum diamankan warga, MY meminta kepada tukang ojek untuk diantar ke tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Dusun Tibu Sesok, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria. ” Sesampainya di TKP, MY langsung mendatangi masih – masing rumah warga dan meminta sumbangan beras dengan mengatasnamakan Anggota DPD RI. Dan warga yang curiga, langsung mengamankan MY karena telah mencoreng nama Anggota DPD RI, TGH. Ibnu Halil,” ungkapnya
Dari keterangan saksi, MY meminta sumbangan beras 1 gelas kepada masing – masing warga dengan mengatasnamakan Anggota DPD RI, TGH. Ibnu Halil. ” Masing – masing rumah diminta sumbangan beras 1 gelas, dan jumlah beras yang berhasil dikumpulkan MY saat diamankan sebanyak 30 Kg,” kata Iptu H. Muhdar
Dihadapan Polisi, MY mengaku terpaksa meminta sumbangan beras kepada warga, karena kondisi ekonomi. Dan beras hasil sumbangan dari warga itu digunakan oleh MY untuk memenuhi kebutuhan makan sehari – hari. Namun dari hasil keterangan sejumlah Saksi, MY sudah berkali – kali keliling meminta sumbangan beras kepada warga denga mengatasnamakan Anggota DPD RI, TGH. Ibnu Halil. ” keluarga MY datang ke Polsek dan memberikan keterangan, bahwa MY mengalami ganguan jiwa,” ujar Iptu Muhdar. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan