SHOPPING CART

close

Dinkes dan RSUD Praya Sandera TPP ASN Pemkab Lombok Tengah

TPP ASN Lingkup Pemkab Lombok Tengah
Ilustrasi pembayaran TPP ASN Lingkup Pemkab Lombok Tengah yang tertunda

LOMBOK TENGAH | Empat ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum bisa menerima Tabahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Juli dan Agustus 2021.
Hal itu dikarenakan, lambannya kinerja tim Verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang terlambat melakukan verifikasi dan pengusulan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Pandemi Covid-19, baik yang ada di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) maupun yang ada di RSUD Praya, Lombok Tengah.
Tidak hannya menyandera TPP ASN, akibat lambannya kinerja Tim Verifikator Insentif Nakes Dinkes Lombok Tengah dan RSUD Praya itu juga menyandera TPP Nakes yang tidak masuk dalam daftar penerima Insentif.
Kepada suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), Jum’at, (13/8/2021), Kabid Pembendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Kusna Haryadi membenarkan lambannya pengusulan pembayaran insentif Nakes oleh Tim Verifikator Dinkes Lombok Tengah dan RSUD Praya Lombok Tengah ke BPKAD Lombok Tengah yang berakibat pada tersanderanya pembayaran TPP ASN lingkup Pemkab Lombok Tengah untuk bulan Juli dan Agustusb 2021. “Anggaran sudah disiapkan dan dana/uang untuk pembayaran dari Januari sampai dengan Juli 2021 juga sudah kami siapkan, tapi pengajuan dari Dinkes dan RSUD sampai dengan hari ini (Jum’at, 13/8) belum juga kami terima,” ungkapnya
Kusna juga tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran Insentif Nakes yang ada di Dinkes Lombok Tengah dan RSUD Praya, Lombok Tengah. “Ya untuk insentif Nakes dari Januari sampai dengan Juni, besarannya belum kami terima karena belum diajukan,” ucapnya
Sementara itu, kepada suaralomboknews.com melalui pesan WA, Jum’at, (13/8/2021), Tim Verifikator Insentif Nakes Dinkes Lombok Tengah, Johan Efendi mengaku telah menyelesaikan verifikasi jumlah Nakes penerima Insentif dan telah diserahkan kepada Subag Keuangan Dinkes Lombok Tengah untuk di proses ke BPKAD Lombok Tengah. ” Usulan Puskesmas sudah diverifikasi oleh Tim melalui aplikasi dan hasil verifikasi sudah diserahkan melalui Subag Keuangan Dinkes untuk diproses ke BPKAD,” katanya
Nakes yang ada di PKM / Puskesmas lanjut Johan akan menerima Insentif Nakes selama 6 bulan terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juli 2021.
Dan jumlah Nakes di PKM yang menerima Insentif yakni sebanyak 180 orang Nakes. “Untuk Nakes di Puskesmas akan dibayarkan enam bulan dari Januari sampai dengan Juni 2021. Berdasarkan hasil verifikasi sebanyak 180 Nakes yang di tugaskan di Puskesmas akan mendapatkan insentif. Jumlah Nakes di setiap Puskesmas berbeda tergantung dari jumlah kasus Covid-19 yang dipantau,” ujarnya
Terpisah, dr. Yudha Permana yang juga Humas Tim Penanganan Covid-19 RSUD Praya, Lombok Tengah mengatakan, lambannya proses verifikasi Nakes penerima insentif bukan dikerenakan lemahnya kinerja Tim Verifikator insentif Nakes Dinkes Lombok Tengah maupun RSUD Praya. ” Verifikator butuh kejelian dan ketelitian dalam memverifikasi,” cetusnya
Sesuai dengan bunyi surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tanggal 6 Juli 2021, Nomor : 900/4141/Keuda, perihal : Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN di Lingkungan
Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia pada poin ketiga menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, persetuan pemberian TPP Semester kedua kepada pemerintah daerah diberkan setelah kewajiban Insentif Tenaga Kesehatan Daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya sebesar 50%
(lima puluh persen) dari alokasi anggaran dimakasud (sampai dengan
bulan Juni Tahun 2021). [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dinkes dan RSUD Praya Sandera TPP ASN Pemkab Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2021
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK