SHOPPING CART

close

Curi Mesin Perahu, Mustafa Asal Desa Tumpak Diterkam Tim Puma Polres Lombok Tengah

Tim Pumas Polres Lombok Tengah
Tim Puma Polres Lombok Tengah saat melakukan penangkapan terhadap Mustafa terduga pelaku curat mesin perahu di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, pada Kamis malam, (12/8/2021)

LOMBOK TENGAH | Mustafa, warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah diangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria, 27 Tahun itu ditangkap Polisi saat sedang tidur disalah satu rumah di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Kamis malam, (12/8/2021).
Penangkapan Mustafa berdasarkan laporan polsi nomor LP/ B/ 28/VI/ 2021/ SPKT. Unit Reskrim/ Sektor Kuta/ Res Loteng/ Polda NTB, tanggal 5 Juni 2021.
Mustafa ditangkap Polisi karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin perahu milik Amaq Sapar, 31 Tahun warga Dusun Mawun, Desa Tumpak pada tanggal, 26 April 2021 lalu.
Penangkapan terduga pelaku Curat mesin perahu itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Jum’at, (13/8/2021).
Dihadapan Polisi, Mustafa mengakui perbuatanya telah mencuri mesin perahu. “Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1(satu) unit mesin perahu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 22, 5 juta. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin perahu merk Yamaha warna hitam abu-abu 15 PK dengan nomor seri YAMAH E15DMH. 6B4K L 1311758. [slnews – roby]

Tags:

0 thoughts on “Curi Mesin Perahu, Mustafa Asal Desa Tumpak Diterkam Tim Puma Polres Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2021
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK