SHOPPING CART

close

Jadi Penadah Motor Hasil Curanmor, 4 Warga Praya Timur Ditangkap Polisi

4 Pelaku Penadah Motor Hasil Curanmor
Terduga pelaku penadah motor hasil Curanmor Amaq Yoga (42) warga Desa Marong, Saleh (52), M (30) dan Dolah (29) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur saat diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah, NTB, pada Sabtu malam, (17/7/2021).

LOMBOK TENGAH | 4 orang warga Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Amaq Yoga (42) warga Desa Marong, Saleh (52), M (30) dan Dolah (29) warga Desa Bilelando ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Sabtu malam, (17/7/2021).
Keempat orang warg Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu ditangkap Polisi karena diduga sebagai penadah sepeda motor hasil tindak pidana Curanmor.
Penangkapan 4 orang terduga pelaku penadah Motor hasil Curanmor itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Minggu, (18/7/2021).
Dari tangan keempat terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil Curanmor. “Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan dari keempat pelaku yakni 1 Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ218HK187379, 1 Honda Scopy warna cream dengan nomor rangka MH1JM3113JK774616, 1 Honda Beat warna hitam
nomor mesin JM51E-1026180,” sebut AKP Agus
Penangkapan keempat terduga pelaku kata AKP Agus, merupakan hasil pengembangan dari pelaku penadah motor hasil Curanmor atau pelaku tindak pidana 480 KUHP asal Kabupaten Dompu yang berhasil ditangkap Polisi saat akan membawa 7 unit sepeda motor hasil Curanmor ke Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. “Dari keterangan pelaku 480 yang sudah kita tangkap sebelumnya, mengaku bahwa 18 unit motor sdh di kirim ke Pulau seberang (Sumbawa) diperoleh dari Pelaku Yoga. Setelah ditangkap, Yoga mengaku bahwa motor tersebut diperoleh dari pelaku S, dan pelaku S berhasil kami tangkap di rumahnya,” ungkapnya
Setelah ditangkap Polisi, pelaku S mengaku, mendapat sepeda motor dari pelaku M. Kemudian pelaku M langsung ditangkap Polisi.
Dihadapan Polisi pelaku M membeberkan bahwa semua sepeda motor didapat dari pelaku Dolah, sedangkan pelaku Dolah mengaku mendapat sepeda motor dengan cara dicuri. “Saat ini para pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Agus. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Jadi Penadah Motor Hasil Curanmor, 4 Warga Praya Timur Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK