SHOPPING CART

close

Diduga Sedang Asik Cicipi Istri Orang di Semayan, Pemuda Asal Aik Mual Diamankan Polisi

Terduga pelaku perzinahan
Terduga pelaku perzinahan, Zaini, 34 tahun, Desa Aik Mual Tahun dan Mardiana, 34 Tahun warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya saat diamankan personel Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, NTB, Senin malam, (5/7/2021)

LOMBOK TENGAH | Zaini, 34 tahun, warga Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan oleh personel Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, setelah kepergok diduga tengah melakukan perzinahan dengan seorang perempuan Mardiana, 34 tahun yang berstatus masih sah sebagai istri Marzuki.
Zaini diamankan Polisi pada Senin malam, (5/7/2021) setelah sebelumnya kepergok oleh Ipar atau saudara dari suami Mardiana tengah berduaan didalam kamar rumah Mardiana di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Kepada suaralomboknews.com, Selasa, (6/7/2021), Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono mengatakan, pelaku laki-laki yang diamankan yakni Zaini (34) warga Desa Aikmual Kecamatan Praya bersama pasangannya yang masih sah menjadi istri orang lain yakni Mardiana (34) warga Kelurahan Semayan.”Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah Mardiana di Semayan,” kata Kapolsek Kota Praya.
Iptu Hariyono menjelasakan, kronologis kejadian bermula dari terduga pelau perzinahan Zaini mengubungi Mardiana melalui WhatsApp dan memberitahukan akan datang menemuinya di rumah di Kelurahan Semayan.
Mardiana pun sontak kaget membaca pesan WhatsApp itu dan membalasnya dengan kalimat “Kebanim” (beraninya).
Tidak lama kemudian setelah selesai sholat isya, Mardiana membuka pesan WhatsApp yang dikirim Zaini yang memberitahukan sudah berada di rumahnya. “Selang beberapa lama, Mardiana mendengar orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat Zaini sudah berada di dekat jendela kamarnya. Mardiana pun membuka jendela dan Zaini masuk kamar melalui jendela dan menutupnya kembali,” jelas Iptu Hariono
Kejadian tersebut, kata Iptu Hariono, diketahui kakak ipar Mardiana yakni Rifai kemudian meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian atau disekitar rumah Mardiana. “Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku Zaini merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir,” ungkapnya
Atas kejadian tersebut, Rifai menelepon Marzuki yang sedang bekerja di luar rumah untuk segera pulang.
Menurut Iptu Hariono, sebelumnya suami Mardiana yakni Marzuki sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Zaini sekitar setahun yang lalu. “Marzuki pernah menghubungi Zaini di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh Zaini,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku perzinahan itu masih diamankan di Mapolsek Praya, Polres Lombok Tengah. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Diduga Sedang Asik Cicipi Istri Orang di Semayan, Pemuda Asal Aik Mual Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK