Sampaikan Tatib Lalin dan Bahaya Narkoba, Polisi Datangi SMKN 1 Kopang

LOMBOK TENGAH | Para pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kopang di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat pelajaran tambahan dari Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah terkait dengan tata tertib berlalulintas (Tatin Lalin) dan bahaya penyalahgunaan Narkoba, Kamis (24/6/2021).
Materi pelajaran tambahan kepada pelajar SMKN 1 Kopang melalui sosialisasi Tatib Lalin dan bahaya Narkoba itu disampaikan oleh Kapolsek Kopang, AKP Suherdi. “Kami memberikan sosialisasi tata cara berkendara di jalan raya. Kami meminta agar para siswa selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas. Terutama siswa yang akan melaksanakan praktik kerja lapangan,” kata AKP Suherdi
Dalam sosialisasi bahaya Narkoba, Polisi menyampaikan dampak negatif peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, mulai dari dampak terhadap kesehatan, lingkungan dan kehidupan. ” Narkoba ini sangat berbahaya, dan bisa menyerang siapa saja tanpa memanang usia, untuk itu, generasi muda harus dibekali dengan ilmu pengetahuan, sehingga tidak terjerumus kedalam peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dan bisa menangkal penyalahgunaan Narkoba,” ucap AKP Suherdi
Dalam kegiatan itu, Polisi juga menyampaikan himbaun tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, mulai dari tempat tinggal, lingkungan hingga di sekolah guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan Virus Corona atau Covid -19. “Kami juga memberikan himbauan agar selalu mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti halnya senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar AKP Suherdi. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan