Mata Sebut Lauching Desa Wisata Oleh Ketua BPPD Lombok Tengah Sebagi Bentuk Kejahatan

LOMBOK TENGAH | Kinerja Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD ), Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ida Wahyuni mendapat sorotan tajam dari Direktur Montoring, Analisa, Tindakan dan Kebijakan (MATA) NTB, M Samsul Qomar.
Melalui press release tertulis, Kamis, (3/6/2021) Direktur MATA, NTB, M. Samsul Qomar menyampaikan, deretan ceremonial dan kedatangan pejabat tinggi sampai Menteri ke desa – desa yang di launching oleh BPPD selama ini bentuk kejahatan.
Kejahatan yang di maksud kata Samsul Qomar, adalah memberi harapan palsu kepada masyarakat desa wisata dengan modus launching. ” Kejatan yang dimaksud adalah memberikan harapan Palsu kepada masyarakat desa wisata melalui Launching. Sudah banyak sekali desa yang di launching sebagai desa wisata tapi setelah itu hilang tidak ada kabarnya, padahal janji akan di berikan program dan dana,” katanya
Mantan anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu juga mempertanyakan kinerja ketua BPPD Lombok Tengah, Ida Wahyuni, yang selama ini membawa nama pariwisata Lombok Tengah justru malah hanya melakukan PHP ( pemberi harapan palsu) saja. ” Dari pantauan MATA, Ida ini secara pribadi melakukan lobi – lobi ke pusat lalu datangkan pejabat pusat sampai menteri ke desa – desa untuk kegiatan mengatasnamakan pemerintah daerah. Selain pejabat dan menteri dimana – mana kegiatannya juga di suport OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lombok Tengah, ini menunjukan dia (Ida Wahyuni) menguasai betul jaringan pemerintah daerah saat pemerintahan Pak Suhaili (Mantan Bupati Lombok Tengah) beberpa waktu lalu,” sebut Samsul Qomar
Pria yang akrab disapa MSQ itu menuding ketua BPPD Lombok Tengah selama ini memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, karena pihaknya tidak melihat ada pertumbuhan dan geliat pada desa wisata yang di launching. “Malah saya saksikan di Medsos Ida ini promosikan Mima dan NTT (Nusa Tenggara Timur) terus, tidak lagi bicara tentang Lombok Tengah ,” ketusnya
Untuk itu, MATA NTB meminta kepada Pemda Lombok Tengah dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk segera mengajukan kepada Bupati agar memberhentikan Ida Wahyuni sebagai ketua BPPD Lombok Tengah. “Karena ini akan merusak citra lembaga kita, saya coba tanya pengurus BPPD banyak sekali yang tidak di libatkan dalam kerja badan ini, artinya ini di kuasai pribadi dan untuk kepentingan pribadi saja,” sebut MSQ
Selain itu, sampai detik ini lanjut MSQ, dirinya tidak pernah bisa memastikan kartu tanda penduduk (KTP) Ketua BPPD Lombok Tengah. “Apakah Domisili kabupaten atau kota mana, karena setiap di tanya pasti di sembunyikan padahal data diri seorang ketua badan harus jelas jangan sampai ketua badan di Lombok Tengah, tapi KTP atau berdomisili luar NTB. Sekali lagi Dinas Pariwisata dan Bupati dalam hal ini segera mengambil tindakan tegas, berhentikan ketuanya atau tutup saja badan ini kalau tidak memiliki fungsi yang jelas apalagi hanya di gunakan untuk kepentingan pribadi saja,” pintanya
Sementara itu, Kedua BPPD Lombok Tengah, Ida Wahyuni yang dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), menanggapi pernyataan Direktur Mata NTB, M. Samsul Qomar dengan mengirim sebuah link portal berita online yang berjudul “terus dijajaki sinergi pariwisata Mandalika, Labuan Bajo dan Sumba”. “Itu jawabannya, Kolaborasi NTB NTT BALI,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan