Copet Bertato Asal Beleka Babak Belur Digebuki Masa di Langko
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pelaku Jambret berinisial RA, 26 Tahun bapak belur dihakimi masa di Dusun Rempung, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin siang (3/5/2021).
Pria dengan tato dilengan kanan dan dana kanan asal Dusun Tibu Nangka, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu dihakimi masa, karena telah menjambret Handphone milik salah seorang anak perempuan warga Desa Langko yang masih berusia 6 tahun.
Peristiwa pelaku jambret Handphone yang babak belur dihakimi masa itu dibenarkan Kapolsek Janapria, Polres Lombok Tengah, Iptu H. Muhdar.
Iptu H. Muhdar mengungkapkan, sebelum babak belur dihakimi masa, Pelaku mengambil secara paksa Handphone milik korban yang saat itu tengah dimainkan korban sambil tidur – tiduran di berugak pinggir jalan raya depan rumahnya. ” Pelaku datang dari arah utara, lalu memarkirkan kendaraannya dan mengambil HP yang dipegang oleh korban, sementara ibu korban yang sedang berada didalam Kios, karena melihat kejadian tersebut berlari keluar mengejar pelaku yang sudah diatas motor, dan ibu korban berhasil memegang baju korban. Namun pelaku langsung tancap gas, yang mengakibatkan ibu korban teseret sejauh kurang belih 20 meter, yang juga menyebabkan pelaku terjatuh dari atas sepeda motor,” ungkapnya
Warga sekitar yang kesal terhadap perbuatan pelaku, beramai – ramai menghakimi pelaku. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Setute, Bripka Rinaldi yang saat itu tengah melaksanakan Patroli Sambang. “Beberapa warga yang ada disekitar TKP (tempat kejadian perkara) langsung menghakimi pelaku. Pada saat yang bersamaan selang beberapa menit kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Setuta Bripka Rinaldi yang sedang melaksanaan sambang dan patroli melintas di TKP, dengan segera mengamankan Pelaku, Barang Bukti dan korban menuju Polsek Janapria, dibantu warga sekitar,” kata Iptu H. Muhdar
Akibat dihakimi masa, pelaku mengalami luka lebam dan luka robek disekucur tubuhnya.
Untuk menghindari amukan masa yang lebih besar, Polsek Janapria mengevakuasi dan mengamankan pelaku ke Mapolres Lombok Tengah. ” Pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu H. Muhdar. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan