Polisi Tertibkan Dump Truck di Bypass BIL

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Masayarakat dan pengguna jalan raya mengeluhkan semerawutnya arus lalulintas khususnya di Bypass depan Bandara Internasional Lombok Tengah (BIL) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat dari penumpukan kendaraan Damp Truck yang mengangkut material Proyek Bypass BIL – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Demi keselamatan berlalulintas dan kelancaran arus lalulintas di Bypass depan BIL, Polres Lombok Tengah menerjukan puluhan personil gabungan yang terdiri dari, Satuan Lalulintas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, termasuk personil dari Polsek Pujut dan Polsek Praya Barat untuk menertibkan kendaraan Damp Truck yang mangkal dan yang mengakut Material Proyek Bypass BIL – KEK The Mandalika.
Kepada suaralomboknews.com, Selasa, (27/4/2021), Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, kegiatan penertiban kendaraan bermotor khususnya kendaraan Dum Truck di Bypass BIL dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon), Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M. “Di bulan suci Ramadhan ini, Harkamtibmas akan terus kita tingkatkan. Termasuk dengan menertibkan kendaraan Dump Truck yang melintas di Bypass BIL,” katanya
Dalam kegiatan penertiban dan razia itu, Polisi berhasil mengamankan 3 unit kendaraan Dump Truck.
Ketiga unit Dump Truck itu diamankan karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). ” Selain tiga unit Dump Truck, Kami juga memberikan sangsi tilang dengan mengamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK. SIM, STNK dan tiga unit kendaraan Dam Truck yang terjaring dalam penertiban itu, diamankan di Satlantas Polres Lombok Tengah,” ujar AKBP Esty. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan