Dewan Lombok Tengah Bantu Serahkan Sisa Dana PIP SDN Jango

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) membantu menyerahkan sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jango, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Dana tersebut awalnya tidak mau diterima oleh wali murid saat diberikan oleh Kepala SDN Jango.
Ketua Komisi IV, H. Ahmad Supli SH mengatakan, telah menerima dana Rp. 23 juta lebih dari Kepala SDN Jango pada hari Rabu tanggal 7 April lalu. ” Saya harap wali murid menerima sisa dana PIP ini. Silahkan diterima dan bagi rata kepada wali murid yang siswanya terdaftar sebagai penerima PIP,” kata Supli, saat berkunjung ke SDN Jango, Senin (12/4/2021).
Menurut Supli, dari awal ada kejanggalan dalam penyaluran dana PIP tersebut, maka jalan terbaik adalah dengan membagi sisa dana PIP yang ada kepada siswa / siswi SDN Jango yang terdaftar sebagai penerima PIP. “Dalam mekanisme penyaluran PIP, di sana ada pihak Bank, Komite, dan Kepala Sekolah. Adapun kejanggalan yang terjadi dalam sistem penyaluran silahkan wali murid bentuk tim investigasi,” ucapnya
Setelah menerima saran dan masukan Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, wali murid SDN Jango yang hadir dalam kesempatan itu, bersedia dan bersefakat menerima sisa dana PIP yang dititipkan pihak SDN Jango kepada Komisi IV DPRD Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan