Nakes Terbayar, Pokir Dewan Lombok Tengah Selamat Dari Terjangan Corona
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merampungkang Pemangkasan atau Refocusing anggaran Lombok Tengah Tahun 2021 untuk penanganan Pandemi Virus Corona atau Covid-19. ” Refocusing sudah Final,” kata Penjabat Sekretaris Daerah ( Sekda ) Lombok Tengah, H. Lalu Idham Halid di ruang kerjanya di lantai 4 Gedung B, Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu, (7/4/2021).
Pemangkasan Anggaran sebesar 8 persen untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah itu telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah. ” Hasil Pemangkasan anggaran 8 persen, Rp. 75 Miliar dari DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp. 938, 8 Miliar. Dewan sudah setuju dan Anggaran Pokir ( Pokok – Pokok Pikiran) Dewan tidak diganggu,” ungkap H. Lalu Idham
Dana Rp. 75 Miliar hasil dari Refocusing itu, Rp. 16 Miliar digunakan untuk membayar Insentif penanganan Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan ( Nakes ) yang tertunggak dari pertengahan tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2021. ” Untuk Insentif Nakes Rp. 16 Miliar, sisanya untuk Vaksinasi dan untuk seluruh penanganan Pandemi Covid-19. Dan pertengahan bulan ini hasil pemangkasan anggaran sudah bisa digunakan,” jelas H. Lalu Idham
Akibat Refocusing anggaran lanjut H. Lalu Idham, tertundanya sejumlah program pembangunan yang bersumber dari DAU Tahun 2021. ” Yang tertunda termasuk program pembangunan inprastruktur dan program – program kegiatan yang ada di masing – masing SKPD,” ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan