SHOPPING CART

close

7 Warga Lepas Lahan Encklave The Mandalika Senilai 20,8 Miliar

Lahan Encklave The Mandalika
Pemilik lahan Encklave melakukan proses administrasi penerimaan uang ganti untung atas lahannya di Kantor Camat Pujut, kabupaten Lombok Tengah, NTB, kamis (1/4/2021)

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyelesaikan pembebasan lahan Enclave di wilayah penetapan lokasi (Penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus The Mandalika.
Sebelumnya, pada Jumat (26/03/2021), pembayaran ganti untung batch 1 telah dilakukan kepada 10 warga dengan nilai Rp 27,7 Miliar untuk lahan Enclave seluas 22.086 m2, dan pada Kamis (01/04/2021) ITDC kembali melanjutkan pembayaran ganti untung batch 2 atas pengadaan tanah kepada 7 warga pemilik lahan Enclave dengan total nilai sebesar Rp 20,8 Miliar untuk 7 bidang lahan seluas 14.846 m2. Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan.
Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
Pembayaran ganti untung untuk penlok 2 JKK The Mandalika mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang terwujud melalui peran serta berbagai lembaga diantaranya, Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Kementerian ATR/BPN.
Lahan enclave yang termasuk ke dalam Penlok 2 nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).
Kegiatan penyerahan uang ganti untung batch 2 ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenparekraf RI Oneng Setyaharini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri, dan Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, dan dihadiri oleh Kepala BPN Lombok Tengah sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah H. Lalu Suharli, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah Lalu Rahadian, Camat Pujut Lalu Sungkul, dan Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro.
Direktur Operasi dan Inovasi BisnisITDC, Arie Prasetyo menyampaikan, ucapan terimakasih atas dukungan pemerintah melalui Kemenparekraf RI, KSP, KPPIP, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK. ” Kami juga sampaikan terima kasih kepada warga yang telah melepaskan asetnya dan secara sukarela membongkar bangunan diatas lahannya. Hal ini menunjukkan dukungan dan kesadaran masyarakat atas manfaat pengembangan The Mandalika bagi peningkatan perekonomian di NTB khususnya daerah penyangga The Mandalika secara jangka panjang,” ucapnya
Kerelaan masyarakat untuk melepaskan lahan mereka kata Arie, merupakan buah dari pendekatan humanis yang kami lakukan selama proses pembebasan lahan enclave berlangsung. Dalam prosesnya. “kami menitikberatkan pada upaya dialog dan persuasif dengan pemilik lahan enclave sehingga pemilik lahan memahami manfaat proyek ini bagi keluarga mereka di masa datang dan akhirnya bersedia melepaskan tanah mereka. Selain itu, proses pembebasan lahan enclave telah dilaksanakan sesuai aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pemenuhan hak-hak masyarakat selalu menjadi perhatian kami,” katanya
Muhdan, warga penerima penerima ganti untung menyampaikan, pelepaskan lahan miliknya merupakan wujud niatnya dalam membantu Pemerintah dalam membangun Kawasan The Mandalika. “Untuk mempercepat hal tersebut, saya juga telah memindahkan beberapa barang dari rumah sebelumnya ke rumah saudara. Mengingat Kawasan The Mandalika ini dibangun juga untuk kepentingan masyarakat banyak, saya berharap pembangunan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Saya juga berharap saya dapat membangun usaha baru, yakni membangun homestay di sekitar Kawasan The Mandalika yang membuka peluang kerja,” harapnya
Suparta yang juga warga menerima pembayaran uang ganti untung batch 2 menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, sehingga proses pelepasan lahan miliknya yang ada di wilayah Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berjalan dengan baik. “Pelepasan tanah ini adalah bentuk dukungan kami kepada bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Kami sangat mendukung atas program pembangunan Kawasan The Mandalika yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah ITDC. Saat ini kami sedang melakukan evakuasi rumah ke wilayah yang disiapkan oleh ITDC,” pungkasnya. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “7 Warga Lepas Lahan Encklave The Mandalika Senilai 20,8 Miliar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2021
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

STATISTIK