SHOPPING CART

close

Curi Motor di Mantang, Pria Asal Tanak Beak Ditangkap Polisi di Suranadi

Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor MAH, 29 Tahun, warga Dusun Tanak Beak, Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, saat diamankan personil Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, NTB, Sabtu ( 6/2/2021 ).

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) yang terjadi pada tanggal, 9 November 2020 di salah satu rumah warga di Dusun Tenten Daye, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Dalam pengungkapan kasus Curanmor itu, Polsek Batukliang berhasil mengamankan Pelaku Curanmor berinisial MAH, 29 Tahun, warga Dusun Tanak Beak, Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Pelaku ditangkap di Pure Dalem Suranadi Kubu Manis Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat pada hari Sabtu, (6/2/2021).
Penangkapan Pelaku Curanmor asal Desa Tanak Beak itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Batukliang Iptu. Gede Gisiyasa, Minggu, ( 7/2/2021 ).
Dari tangan Pelaku kata Iptu. Gede Gisiyasa, berhasil diamankan barang bukti berupa, Handphone, surat – surat penting milik korban Curanmor dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam yang digunakan Pelaku saat melakukan aksi Curanmor. ” Pelaku MAH ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP/06/II/NTB/Res. Loteng/ Sek Batukliang, tanggal 6 Februari 2021. Setelah menerima laporan, Tim langsung melakukan penyelikan, dan mendapat informasi Pelaku berada di wilayah Desa Suranadi dan Tim berhasil menangkap Pelaku MAH beserta barang bukti barang – barang hasil Curanmor termasuk Sepeda Motor yang digunakan Pelaku saat melakukan aksi Curanmor di Desa Mantang,” ungkap Iptu Gede Gisiyasa.
Dihadapan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya mencuri Sepeda Motor jenis Honda Vario warna merah – hitam dengan Nomor Polisi ( Nopol ) DR 5070 MO milik Rudi bin Zaeni warga Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat yang terparkir di rumah temannya di Desa Mantang pada hari Senin, 9 November 2020 bersama temannya berinisial M warga Kabupaten Lombok Timur. ” Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya inisial M dan mengakui satu unit Sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya bersama seorang temannya inisial M alamat Lombok Timur. Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Batukliang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar Iptu Gede Gisiyasa. [ slnews – rul ].

Tags:

0 thoughts on “Curi Motor di Mantang, Pria Asal Tanak Beak Ditangkap Polisi di Suranadi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28  

STATISTIK