Pamitan, Suhaili Akan Berkeliling Selama Tiga Hari
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Masa jabatan H. Moh Suhaili FT, SH dan H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip selaku Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) akan berakhir pada tanggal, 17 Februari 2021 mendatang.
Karena masih dalam situasi Pandami Covid-19, H. Moh Suhaili FT akan mengisi sisa jabatannya yang kurang dari 2 minggu dengan berkeliling mengendarai Sepeda Motor selama tiga hari terhitung dari tangal, 6 sampai dengan 8 Februari 2021 bersama Forkopimda dan jajaran Organisasi Pimpinan Daerah ( OPD ) Lingkup Pemkab Lombok Tengah ke 12 Kecamatan di Lombok Tengah.
Selain pamitan dan bersilaturahim dengan masyarakat, kegiatan keliling Bupati Lombok Tengah ke 12 Kecamatan itu juga akan diisi dengan kegiatan sosialisasi penanganan Pandemi Covid-19. “Kegiatan dalam rangka sosialisasi penanganan Covid-19 sekaligus silaturahim dan pamitan pak Bupati,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H. Lalu Herdan, Jumat ( 5/2/2021 ).
Dimasing – masing kecamatan yang nantinya akan dihadiri oleh para kepala desa ( Kades ), Kadus, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda, Bupati Lombok Tengah akan menyampaikan pesan dan kesan serta akan menyampaikan tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Lombok Tengah. “Pesan yang akan disampaikan terkait dengan semakin tingginya angka Covid-19, penanganan Covid -19, penerapan Protokol Kesehatan dan tentunya bagaimana melanjutkan pembangunan dengan menekankan pada persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat Lombok Tengah,” ucap Lalu Herdan
Rombongan keliling pamitan Bupati Lombok Tengah dan sosialisasi penanganan Covid-19 berkumpul dan berangkat dari Pendopo Bupati Lombok Tengah menuju ke Kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. ” Start – Finish di Pendopo Bupati Lombok Tengah,” ujar Lalu Herdan.
Berikut jadwal pamitan keliling Bupati Lombok Tengah :
1. Hari/Tgl. : Sabtu, 6 Februari 2021 ( Zona 1) :
a. Kec. Kopang
b. Kec. Batukliang
c. Kec. Batukliang Utara
d. Kec. Pringgarata
2. Hari/Tgl. : Minggu, 7 Februari 2021 (Zona 2) :
a. Kec. Janapria
b. Kec. Praya Tengah
c. Kec. Praya
d. Kec. Jonggat
3. Hari/Tgl. : Senin, 8 Februari 2021 (Zona 3) :
a. Kec. Praya Timur
b. Kec. Pujut
c. Kec. Praya Barat
d. Kec. Praya Barat Daya
[ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan