Aniyaya Bule Finlandia di Lombok Tengah, Pria Asal Desa Ungga Ditangkap Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Salah seorang bule perempuan berkebangsaan Finlandia, Pihla Maaria Nohynek, 30 Tahun, menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh JA alias Muhur, 36 tahun, warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Peristiwa penganiyaan yang menimpa Korban terjadi di depan Surfer Bar di Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) Jumat malam, (22/1/2021)
Peristiwa penganiyaan yang menipa Warga Negara Asing ( WNA ) Finlandia itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. I Putu Agus Indra Permana, Sabtu ( 23/1/2021 ).
Korban yang tidak terima atas perbuatan terduga Pelaku Penganiyaan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah.
Setelah menerima laporan, terduga Pelaku berhasil ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah disalah satu Home Stay tempatnya menginap di Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Sabtu, ( 23/1/2021 ). ” Pelaku kita amankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia,” kata AKP. Agus.
AKP. Agus menceritakan, peristiwa penganiyaan itu bermula saat korban hendak melerai terduga Pelaku yang saat itu sedang ribut dengan Istrinya yang tak lain merupakan teman dari Korban. ” Diduga JA merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cek-cok dengan istrinya,” ucapnya
Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka robek dipelipis atas mata sebelah kanan dan luka dikepala sebelah kiri. ” Korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dilakukan oleh terduga Pelaku,” ujar AKP. Agus
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [ slNews – rul ]
Tinggalkan Balasan