Langgar Prokes Covid-19, Polisi Selidiki Senam Zumba di Kantor Bupati Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Senam Zumba yang digelar oleh sekelompok orang di Ball Room Gedung B Lantai V Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat sore, (4/12/2020) viral di Media Sosial (Medsos)
Dalam Video Senam Zumba yang berdurasi sekitar 1 menit itu terlihat ratusan Peserta Senam dengan menggunakan baju kaos kuninh berjingrak – Jingkrak mengikuti irama musik Disko tanpa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, tidak menjaga jarak dan terlihat sebagian besar peserta Senam Zumba tidak menggunakan Masker.
Kegiatan Senam Zumba yang tidak mengantongi izin itu kini tengah diselidiki aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah.”Kegiatan tersebut tanpa ijin dan sedang kami dalami pelaksana serta panitia giat tersebut,”kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo.Nugroho via WhatsApp, Jumat, (4/12/2020).
Saat ini Polisi masih mencari dan mengumpulkan Informasi terkait siapa Panitia Penyelenggara Senam Zumba, termasuk jumlah dan asal usul Peserta Senam Zumba.”Masih ditelusuri oleh anggota,”ujar AKBP Esty. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan