SHOPPING CART

close

Tak Kenal Libur Panjang, Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Tetap Digelar

Pengamanan Libur Panjang 2020
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K memimpin Apel Gelar Pasukan pengamanan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Libur Panjang Tahun 2020 di Halaman Mapolres Lombok Tengah, NTB, Selasa (27/10/2020)

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Aparat Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Libur Panjang Tahun 2020, Selasa (27/10/2020)
Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K.
Dalam sambutannya, AKBP Esty menyampaikan, kegiatan Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan Personil dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur panjang yang berlangsung dari tanggal, 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020.”Ini untuk mengecek kesiapan anggota, kalau terjadi pengumpulan masa, anggota telah siap melakukan pengamanan,”ucapnya
AKBP Esty berpesan kepada seluruh Aparat Gabungan yang terlibat dalam pengamanan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Libur Panjang Tahun 2020 tetap mengedepankan sikap humanis saat bertugas dilapangan.”Dalam pelaksanaan dilapangan nanti, saya minta agar personil tetap bersikap humanis dan tidak ada arogansi,”pesannya
Jumlah personil gabungan yang diterjunkan untuk pengamanan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Libur Panjang Tahun 2020 ini dari Polres Lombok Tengah sebanyak 130 personil, belum termasuk anggota dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Disamping itu juga, semua Polsek jajaran tetap melakukan patroli rayonisasi dan pengamanan di sejumlah tempat keramaian dengan cara hunting.”Petugas nantinya hunting dari lokasi yang satu kelokasi yang lain, kita juga tetap laksanakan Operasi (Ops) Yutisi setiap hari,”tegas AKBP Esty
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19di tempat wisata, Polisi telah mengimbau pengelola wisata untuk menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat. Apabila para pengelola nantinya tidak mengindahkan himbauan, maka lokasi wisata tersebut bisa saja ditutup.”Ada sanksi denda bagi pengelola maupun para pengunjung yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Lombok Tengah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat melakukan aktivitas, baik dirumah maupun diluar rumah,”ujar AKBP Esty. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Tak Kenal Libur Panjang, Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Tetap Digelar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK