SHOPPING CART

close

Jadi Kurir, Pria Asal Lombok Timur Sembunyikan Sabu 201 Gram Dalam Dubur

Jadi Kurir, Pria Asal Lombok Timur Sembunyikan Sabu 201 Gram Dalam Dubur
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian (tengah) menunjukkan Barang Bukti Sabu dan tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi, AH (satu dari kanan), 26 Tahun warga Lombok Timur saat diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, NTB, Senin (28/9/2020)

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika Golongan I Jenis Sabu lintas Provinsi.
Dalam pengungkapan peredaran Gelap Sabu Lintas Provinsi, Polisi berhasil mengamankan terduga Pengedar Sabu berinisial AH, 26 Tahun, warga Kabupaten Lombok Timur.
AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka Pengedar Sabu ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) di Lombok Tengah dari Batam, pada hari Senin Senin, 28 September 2020, sekitar Pukul 12.15 Wita.
Saat penangkapan Tersangka AH, Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah di Back Up Anggota Direktorat Narkoba Polda NTB yang dipimpin AKP Made Yogi dan di bantu Anggota Polsubsektor BIL.
Untuk mengelabui Petugas, Tersangka AH membawa empat paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 201 gram atau dua ons lebih dengan cara dimasukkan kedalam Dubur.”Saat penangkapan, tersangka kita amankan ke Polsubsektor dan mengaku membawa empat paket sabu yang dimasukkan didalam dubur,”ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian S.T.K., S.I.K, Selasa (29/9/2020).
Untuk mengeluarkan Barang Bukti Sabu dari dalam Dubur Tersangka, Polisi langsung membawa Tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah.
Saat mengeluarkan Barang Bukti Sabu dari dalam Dubur Tersangka, disaksikan langsung oleh Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, dan Tim Medis dari RSUD Praya yang bertugas mengeluarkan Barang Bukti Sabu dari dalam Dubur Tersangka.
Kepada Polisi, tersangka mengaku sebagai Kurir yang diminta membawa Barang Haram tersebut dari Batam menuju Kabupaten Lombok Timur dengan upah Rp. 20 juta.”Sekali ambil upahnya Rp. 20 juta, dan tersangka mengaku dua kali mengambil barang,”kata Iptu Hizkia
Menurut Iptu Hizkia, dengan telah berhasilnya mengungkap peredaran Sabu lintas Provinsi dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 2 Ons, sama artinya telah menyelamatkan lebih dari 2 ribu Jiwa.”Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan, kali ini kita berhasil selamatkan dua ribu jiwa,”ucapnya
Saat ini Tersangka AH dan Barang Bukti Sabu diamankan di Mapolres Lombok Tengah dan atas perbuatanya Tersangka di sangkakan Pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya,”ujar Iptu Hizkia. [slNews -rul]

Tags:

0 thoughts on “Jadi Kurir, Pria Asal Lombok Timur Sembunyikan Sabu 201 Gram Dalam Dubur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2020
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK