Tabrak Truk Fuso Parkir, Pengendara Motor di Lombok Tengah Tewas di Lokasi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kecelakaan di Jalan Umum Dusun Sade, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) antara Truk Fuso melawan Sepeda Motor Yamaha NMax, Rabu (26/08/2020) sekitar Pukul 19.00 Wita, mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor NMax dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 2532 UF, Subandi, 33 Tahun, warga Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan yang melibatkan Sepeda Motor NMax dan Truk Fuso Nopol DR 8564 ZZ yang sedang di Parkir oleh Samsul Hadi itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully Rachmat Azwar.”Sepeda Motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh
Subandi datang dari arah selatan menuju ke utara sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) menabrak bagian belakang kendaraanTruck Fuso yang sedang di parkir oleh Samsul Hadi di sebelah barat jalan dengan kepala kendaraan menghadap ke arah utara. Akibat Laka Lantas tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max mengalami luka-luka dan Meninggal Dunia,”ungkap AKP Marully
Akibat Laka Lantas itu, pengemudi Truk Fuso diamankan di Sat Lantas Polres Lombok Tengah dan dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara penjara paling lama 6 tahun.
Sedangkan Korban Laka Lantas kini telah dibawa kerumah duka oleh pihak keluarga.”Pengemudi Truk Fuso dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UULLAJ,”ujar AKP Marully. [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan