SHOPPING CART

close

Pengusulan Dua Paket Balon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah ke DPP Golkar Dinilai Ilegal

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Wakil Sekretaris Bidang Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhanan, SH mengatakan, jajaran Pengurus DPD II Partai Golkar Lombok Tengah merasa kecewa terhadap sikap DPD I Partai Golkar Provinsi NTB yang mengusulkan dua Pasang Balon Bupati dan Wakil Bupalti Lombok Tengah untuk Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 dari Non Kader Partai Golkar yakni Paket H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip – Dr. H Nursiah dan Paket H. Masrun – Lalu Akshar ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tanpa sepengetahuan dan tanpa melibatkan Pengurus DPD II Partai Golkar Lombok Tengah.”Usulan dua Paket Balon Bupati ke DPP itu Ilegal, karena tidak melibatkan Pengurus DPD II Golkar Lombok Tengah. DPD I juga tidak mengakomodir semua Pengurus DPD II Golkar Lombok Tengah, dan Pengurus DPD II sangat kecewa terhadap sikap kekanak – kanakan DPD I Golkar NTB,”kata Muhanan, SH, Kamis, (2/7/2020)
Muhanan menceritakan, dalam rapat internal pengurus DPD II Partai Golkar Lombok Tengah yang dilaksanakan di Sekretariat DPD II Golkar Lombok Tengah pada hari Selasa, 1 Juli 2020 tertungkap kekesalan dan kekecewaan jajaran pegurus DPD II Partai Golkar Lombok Tengah termasuk Kader Partai Golkar Lombok Tengah yang ikut mendaftar sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.”Kami sangat kecewa, bahkan Kader Partai Golkar yang mendaftar sama sekali tidak dianggap ada dan tidak diberikan kesempatan oleh Partainya sendiri. Malah DPD I mengusulkan dari Non Kader (Lalu Pathul – Nursiah dan Masrun – Aksar) ke DPP. Dan rapat kemarin dalam rangka mendengarkan laporan dari Ketua DPD II terkait dengan siapa yang disulkan ke DPP untuk Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020,”ceritanya
Muhanan meminta kepada DPP Partai Golkar untuk menolak dua Paket Balon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah yang diusulkan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi NTB.”Yang diusulkan dan yang diusung oleh Golkar harus dari Kader dan itu tidak bisa ditawar – tawar. Jangan salahkan kalau kami memilih Calon lain di Pilkada Lombok Tengah jika DPP merekomendasikan dari Non Kader. Dan kami meminta kepada DPP untuk menolak dua Paket Balon Bupati dan Wakil Bupati yang diusulkan oleh DPD I Golkar NTB,”tegasnya.
Seperti diketahui bersama, H. Lalu Pathul Bahri merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Lombok Tengah, dan Dr. H. Nursiah merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah.
Sementara itu, H. Masrun saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah sedangkan Lalu Akshar merupakan Sekretaris DPW NU Provinsi NTB. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pengusulan Dua Paket Balon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah ke DPP Golkar Dinilai Ilegal

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK