SHOPPING CART

close

Dugaan Korupsi Kades Kelebuh Dilaporkan ke Polres Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa (Kades) Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nurahim dilaporkan ke Satreskrim Polres Lombok Tengah oleh Ketua LSM Kasta NTB Kecamatan Praya Tengah, Yudista Firmayadi bersama Perwakilan Pemuda Desa Kelebuh, Sahman dan Rudi, Kamis (2/7/2020).
Kepada suaralomboknews.com, di Mapolres Lombok Tengah, Ketua LSM Kasta NTB Kecamatan Praya Tengah, Yudista mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Satreskrim Polres Lombok Tengah terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) kepada warga akibat dampak Wabah Virus Corona atau Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diduga dibagi rata oleh Kepala Dusun (Kadus) Esot, Desa Kelebuh, Sahrim.” Data penerima manfaat juga berkali – kali dirubah. Penerima manfaat menerima Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga (KK), namun diduga oleh Kadus Esot meminta kepada penerima Manfaat untuk membagi BLT DD, dan BLT DD Rp. 600 ribu per KK itu dibagi ke tiga KK masing – masing menerima Rp. 200 ribu per KK,”uangkap, Yudi
Untuk dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Kelebuh Tahun 2019, kata Yudi, Proyek Drainase yang anggarannya bersumber dari DD Kelebuh Tahun 2019 diduga tidak selesai dikerjakan dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 dikerjakan, tetapi diduga anggaran yang dikucurkan untuk satu unit RTLH tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Program RTLH.”Ada lima warga yang mendapatkan Program RTLH dengan anggaran yang berpariasi, ada yang Rp. 14 juta dan ada yang Rp. 16 juta per RTLH, tetapi anggaran yang turun ke masing – masing RTLH tidak sesuai dengan RAB, diduga ada pemotongan gelap. Dan Proyek Drainase anggarannya tidak Transparan dan pada saat pelaksanaan tidak dipasang papan Informasi, termasuk juga pengerjaan Proyek Drainase dan sejumlah Proyek yang anggarannya bersumber dari DD tidak melibatkan PKA, melainkan semuanya dihendel langsung oleh Kades,”paparnya
Untuk dugaan Korupsi dana BUMDes Kelebuh, lanjut Yudi, melibatkan Perangkat Desa Kelebuh dengan mengatasnamakan Kelompok Tani yang ada di Desa Kelebuh untuk meminjam Uang di BUMDes Kelebuh sebesar Rp. 100 juta. Namun uang di pinjam di BUMDes Kelebuh tersebut diduga hannya dinikmati oleh satu Kelompok Tani saja.”Jadi diduga Kadus Esot yang juga sebagai pengurus kelompok tani meminjam uang di BUMDes sebesar Rp. 100 juta dengan mengatasnamakan tiga kelompok tani. Dan tiga kelompok tani itu tidak tahu nama kelompoknya dipakai untuk meminjam uang di BUMDes Kelebuh,”tuturnya
Yudi meminta kepada Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk serius menindak lanjuti laporan dugaan Korupsi ADD-DD Kelebuh Tahun 2020 dan Penyaluran Dana BLT DD Kelebuh Tahun 2020.
Sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, Kades Kelebuh, Nurahim belum bisa dikonfirmasi terkait dengan dugaan Korupsi DD – ADD Kelebuh Tahun 2019 dan dugaan Korupsi pada Penyaluran Dana BLT DD Kelebuh Tahun 2020. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dugaan Korupsi Kades Kelebuh Dilaporkan ke Polres Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK