Diminta Kembalikan Jabatan Kadus Yang Dipecat Karena Ikut Jumatan, Kades Murbaya Bungkam
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Mediasi antara Kepala Desa (Kades) Murbaya, Herman Wijaya dengan sejumlah perwakilan tokoh Masyarakat Dusun Padamara, Desa Murbaya dan Burhanudin yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus) Padamara oleh Kades Murbaya di Kantor Camat Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Jumat, 19 Juni 2020 menemui jalan Buntu.
Pasalnya, Mediasi yang dipimpin oleh Camat Pringgarata, H. Masnun dan dihadiri jajaran Forkopimca, Staf Pemedes Murbaya dan sejumlah Tokoh Masyarakat tanpa dihadiri oleh Kades Murbaya, Herman Wijaya.”Pak Kades tidak bisa hadir, karena ada keluarganya yang meninggal dunia dan hannya di wakili oleh Sekdes (Sekretaris Desa) dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Murbaya,”ungkap Camat Pringgarata, H. Masnun, Jumat (19/06/2020).
Dalam Media tersebut, kata H. Masnun, Pemdes Murbaya melalui Sekdes Murbaya bersedia memberikan jabatan kepada Burhanudin di sejumlah Lembaga Desa yang ada di Pemdes Murbaya.”Jadi ada etikad baik dari Kades Murbaya. Melalui Sekdes Murbaya menawarkan kepada Burhanudin untuk menempati jabatan di sejumlah Lembaga Desa. Namun oleh Burhanudin ditolak dan menuntut jabatannya sebagai Kadus Padamara dikembalikan. Karena keputusan pengangkatan kembali Kadus Padamara ada di Kades Murbaya, jadi Sekdes Murbaya tidak bisa mengambil keputusan dan Sekdes bersama Ketua BPD Murbaya bersedia mempertemukan Kades Murbaya dengan Burhanudin,”katanya
H. Masnun mengungkapkan, Burhanudin bersedia bertemu dengan Kades Murbaya, Herman Wijaya untuk membangun komunikasi yang baik.”Jadi bola panasnya ada di Pak Kades, karena Burhanudin siap bertemu kapan saja dengan Kades Murbaya yang nanti di fasilitasi oleh Sekdes dan Ketua BPD Murbaya. Dan Mediasi ini kami lakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak,”ucapnya
Sampai dengan hari Minggu, 21 Juni 2020, Burhanudin dengan Kades Murbaya, Satria Wijaya tidak kunjung bertemu.”Sampai dengan sekarang (Minggu,21/06) tidak ada informasi dari pak Sekdes kapan saya dan Pak Kades dipertemukan, dan saya siap bertemu kapan saja,”ungkap Burhanudin, Minggu (21/06/2020).
Burhanudin menegaskan, menolak tawaran Kades Murbaya melalui Sekdes Murbaya yang ingin menjadikan dirinya sebagai Ketua atau Pengurus Lembaga Desa Murbaya.”Kembalikan jabatan saya sebagai Kadus Padamara dan bukan saya saja yang meminta, tetapi ini juga keinginan dari Tokoh Masyarakat Dusun Padamara,”tegasnya
Sementara itu, Kades Murbaya, Herman Wijaya yang berkali – kali dikonfirmasi suaralomboknews.com, melalui WhatsApp (WA) Minggu, (21/06/2020) terkait dengan alasannya tidak hadir pada acara Mediasi di Kantor Camat Pringgarata dan tuntutan Burhanudin yang ingin jabatannya sebagai Kadus Padamara dikembalikan, memilih untuk diam dan tidak menjawab.
Sebelumnya, Burhanudin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kadus Padamara oleh Kades Murbaya, Herman Wijaya, salah satu alasannya karena ikut Jumaatan bersama warganya ditengah Wabah Virus Corona atau Covid-19 dan Burhanudin dianggap oleh Kades Murbaya, Herman Wijaya tidak mengindahkan Maklumat Bersama Forkopimda Lombok Tengah tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Lombok Tengah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemberhentian Burhanudin dari jabatan Kadus Padamara, Desa Murbaya juga tidak mendapat Rekomendasi dari Camat Pringgarata, H. Masnun
Selain itu, Surat Keputusan Pemberhentian Kadus Padamara yang diterbitkan oleh Kades Murbaya, Herman Wijaya yang diterima oleh Burhanudin tanpa Cap Stempel Pemdes Murbaya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan