Judi Domino Dimalam Takbiran, 6 Warga Tiwu Galih Diringkus Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penggerebekan lokasi Judi Kartu Domino di salah satu rumah di Kampung Bogak, Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu, (24/05/2020)
Dalam Penggerebekan Judi Kartu Domino yang berlangsung pada malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1441H, Polisi berhasil mengamankan 6 orang pemain Judi Domino asal Lingkungan Bogak, Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah berinisial LI, 31 Tahun. SR, 31 tahun. AV, 20 Tahun. JD, 38 Tahun. SH, 39 Tahun dan SD, 25 tahun.
Penggerebekan Judi Kartu Domino itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Minggu (24/05/2020).
Menurut AKP Priyo, penggerebekan Judi Kartu Domino itu berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa di Kampung Bogak, Kelurahan Tiwu Galih sering diadakan Judi Kartu Domino.”Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan ternyata informasi itu benar bahwa di Kampung Bogak sedang berlangsung permainan judi kartu domino, dan tim langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku yang sementara melakukan permainan Judi Kartu Domino,”ujarnya
Selain mengamankan 6 orang Pemain Judi kartu domino, dalam penggerebekan itu Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yakni, Tikar, dua unit Sepeda Motor, tiga set Kartu Domino dan uang Tunai Rp. 1,3 juta hasil Judi Kartu Domino.
Saat ini keenam pemain Judi Kartu Domino beserta Barang Bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.[ slNews – rul]
Tinggalkan Balasan